Breaking News:

Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Kasus Hamil di Kolam Renang, Sitti: Berlebihan

Diusulkan dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena kasus hamil di kolam renang, Sitti Hikmawatty merasa diadili secara berlebihan.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunMedanTV
Sitti Hikmawatty Komisioner KPAi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dewan Etik Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian komisioner KPAI Sitti Hikmawatty pada Presiden.

Mengenai hal ini, Sitti pun angkat bicara.

Ia merasa tidak terima dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan yang diperbuat.

Seperti diketahui, Sitti sempat jadi pusat perhatian karena pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Fakta Baru Mantan Pacar Siswi MTs Kirim 7 Video ke Teman Sekolah Korban, KPAID: Stok Pelaku Banyak

Video Panasnya Tersebar, Siswi MTs di Tasikmalaya Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

UPDATE Kondisi Siswi MTs Tasik yang Video Panasnya Tersebar, Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). (TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat)

Ia menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Karena itu, Sitti menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Sitti menegaskan, sampai saat ini ia masih aktif sebagai Komisioner KPAI.

Ketimbang memusingkan pemecatannya, Sitti mengaku ia akan fokus menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini.

 

Bisnis Apa Saat Virus Corona Merebak? Orang Ini Dapat Rp 587 Miliar Sehari, Lihat Apa yang Dia Jual!

UPDATE Virus Corona Nasional Sabtu 25 April 2020: Tercatat 8.607 Kasus, Ada 1.042 Pasien Sembuh

"Sambil saya tuntaskan pembenahan Lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," kata dia.

"Selepas pembenahan ini, saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden," sambung dia.

Sementara itu, Dewan Kode Etik Komisi Perlindungan KPAI menilai Sitti telah melanggar kode etik karena menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

Namun demikian, menurut Dewan Etik, Sitti tak mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Palguna mengatakan, Sitti tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Padahal, Dewan Etik secara persuasif telah mengatakan kepada Sitti bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukanlah suatu aib.

Sikap Sitti itu justru berakibat pada semakin beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh dirinya.

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," ujar Palguna.

Dewan Etik menilai, pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Jadi yang Tertinggi Terdampak Corona, Amerika Serikat Siap Beri Bantuan Ventilator untuk Indonesia

Digadang-gadang Bakal Gantikan Sang Kakak, Adik Kim Jong Un Dinilai Jauh Lebih Keras & Kejam

Ingat Haikal AFI 2? Selain Jadi Penyanyi, Kini Juga Berprofesi Sebagai Pendidik, Intip Penampilannya

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Diduga, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan dirinya.

"Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik," ujar Palguna.

Meski begitu, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.\

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Bisnis Apa Saat Virus Corona Merebak? Orang Ini Dapat Rp 587 Miliar Sehari, Lihat Apa yang Dia Jual!

Digadang-gadang Bakal Gantikan Sang Kakak, Adik Kim Jong Un Dinilai Jauh Lebih Keras & Kejam

Baru Pulang dari Tangerang, Warga Grobogan Meninggal Saat Antre Periksa di Bidan Desa, Sempat Kejang

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

(TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sitti Merasa Diadili Berlebihan soal Komentar Hamil di Kolam Renang".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Sitti: Berlebihan.

Sumber: Kompas.com
Tags:
KPAISitti Hikmawattyhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved