Breaking News:

Viral Hari Ini

5 Fakta Empat Wanita Bunuh Sopir Taksi Online Pakai Kunci Inggris, Berawal Tak Bisa Bayar Ongkos

5 Fakta pembunuhan sopir taksi online yang dibunuh oleh empat wanita pakai kunci Inggris.

Editor: Ika Bramasti
kolase TribunStyle.com/Kompas.com
5 Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dilakukan penyelidikan, teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (61), mantan pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya terungkap.

Samiyo Basuki Riyanto ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangelangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Samiyo yang diketahui sebagai sopir taksi online itu ternyata tewas setelah dibunuh oleh empat penumpang wanita dengan menggunakan kunci Inggris.

Keempat pelaku yakni berinisial KAS alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

 5 Fakta Pembunuhan 2 Orang Tewas Tanpa Busana di Solo, Diracun Tikus & Pelaku Terancam Hukuman Mati

 14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah

Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan (ndtv.com)

1. Kronologi kejadian

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan berawal dari tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

HALAMAN SELANJUTNYA ============================>

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari inisopir taksipembunuhanBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved