POPULER Update Kasus Kerajaan Sunda Empire, 2 Petinggi dan Rangga Sasana Siap Diadili
Sempat viral dan menghebohkan masyarakat, berikut perkembangan terkini kasus Sunda Empire: Rangga Sasana dan dua petinggi lain siap diadili.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih ingat dengan kasus Sunda Empire yang sempat menghebohkan publik awal tahun 2020?
Yap, Sunda Empire disebut-sebut sebagai kerajaan baru yang memiliki cukup banyak pengikut.
Kelompok yang sempat viral hingga diundang ke acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne ini berada di daerah Bandung, Jawa Barat.
Sayangnya, kelompok Sunda Empire kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Beberapa anggotanya pun diduga telah membuat keonaran dan menyebar informasi bohong mengatasnamakan kelompok Sunda Empire.
Termasuk tiga petinggi kerajaan baru tersebut.
• Mantan Istri Rangga Sasana Bongkar Masa Lalu Petinggi Sunda Empire, Siang Lamaran, Malam Menikah
• Dengar Roy Suryo Cerita Kehaluan Sunda Empire, Hotman Paris Heran: Dia Saudaranya Barbie Kumalasari?
• Sebelum di Sunda Empire, Rangga Sasana Pernah Nyaleg Tapi Gagal, Mantan Istri: Mungkin Dia Frustasi

Ketiga orang yang dimaksud adalah Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana.
Penetapan ketiga tersangka tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2020.
Lantas bagaimana kelanjutan kasus ini?
Mengutip dari berbagai sumber, berikut update terbaru kasus Sunda Empire yang sempat menghebohkan publik.
Ketiga petinggi Sunda Empire tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
• Sebelum di Sunda Empire, Rangga Sasana Pernah Nyaleg Tapi Gagal, Mantan Istri: Mungkin Dia Frustasi
• Mantan Istri Rangga Sasana Bongkar Masa Lalu Petinggi Sunda Empire, Siang Lamaran, Malam Menikah
"Dari penyidik Polda Jabar sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Guntur Wibowo via ponselnya, Selasa (28/4/2020) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah itu, kewenangan penahanan ketiga pendiri Sunda Empire berada di tangan jaksa.
Ketiga tersangka akan ditahan hingga 20 hari ke depan sebelum akhirnya diadili.
"Untuk penahanan tetap di Polda Jabar karena Rutan Kebonwaru untuk sementara tidak bisa karena terkait penanganan pencegahan Covid-19," ujar Guntur.
Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Bahwa setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti selesai, selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk diadili," ujar Guntur.
Rangga sendiri ditangkap saat berada di Bekasi.
Mengutip dari Kompas TV, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan membenarkan jika ada kegiatan yang dilakukan Polda Jabar di wilayahnya pada Selasa (28/1/2020) Siang.
Menurut Hendra, sejumlah anggota Mapolres Bekasi ikut dalam proses penangkapan Rangga.
"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Hendra menjelaskan Rangga diamankan saat berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dalam cataatnya, Rangga bukan warga Tambun dan tidak memiliki rumah di daerah tersebut.
"Kebetulan dia (Rangga) lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun."
"Bukan warga Tambun. Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, langsung diambil," ujar Hendra seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah diamankan, Rangga tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15 WIB.
Mengenakan Baju Kebesaran Sunda Empire dengan Bintang Tiga di kerah baju dan baret biru, kehadiran Rangga didampingi penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
Seperti biasa, Rangga tetap mempertahankan kemegahan dan kekuasaan Sunda Empire.
Namun saat disinggung soal penetapan tersangka Rangga menyerah dan menghargai proses hukum di Indonesia dan menghargai proses hukum.
Padahal, Sunda Empire mengklaim merupakan kerajaan yang menguasai dunia.
"Nanti ada kuasa hukum, kami menghargai hukum," singkat Rangga.
Setelah diperiksa selama 1x24 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memutuskan untuk menahan Rangga.
Seragam dengan bintang tiga di kerah pun ditanggalkan.
Pada Rabu (29/1/2020), Rangga resmi menjadi tahanan Polda Jabar.
Ia mengenakan baju tahanan berwarna biru, warna yang sama dengan seragam kebesaran Sunda Empire.
Rangga datang pakai serangam tapi tidak bisa pulang karena langsung ditahan.
Sebelumnya, Sunda Empire semakin dikenal oleh publik karena klaim-klaim sepihaknya.
Seperti Indonesia dan negara-negara di dunia harus tunduk pada imperium Sunda Empire, di mana Nasri Banks sebagai perdana menteri dan istrinya sebagai pimpinan tertinggi.

Sementara Rangga Sasanna sebagai sekretaris jenderal.
Mereka juga membuat heboh setelah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia harus daftar ulang.
Tak kalah heboh, penindakan terhadap Sunda Empire disebutkan akan membuat Indonesia mendapat tekanan dunia internasional.
• Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Tak Seperti yang Disebutkan Rangga Sasana ke Karni Ilyas
• Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Sosok Bunda Ratu yang Tak Muncul ke Publik Terungkap
Pernyataan-pernyataan itu disampaikan dalam konten video di media sosial.
Guntur menambahkan, selama pemeriksaan tersanga di kejaksaan, mereka bisa menjawab pertanyaan sesuai dengan pertanyaan, tanpa ada jawaban-jawaban di luar konteks.
"Sejauh ini mereka baik-baik saja."
"Pertanyaan yang kami ajukan dijawab dengan baik dan sesuai konteksnya," kata Guntur.