Breaking News:

KRONOLOGI LENGKAP Terbongkarnya Jualan Daging Sapi Ternyata Babi di Bandung, Sudah Setahun Operasi

Berikut kronologi lengkap terbongkarnya penjualan daging sapi ternyata babi di Bandung, Jawa Barat. Sudah beroperasi selama setahun.

Editor: Irsan Yamananda
Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi empat penjual daging di Bandung, Jawa Barat.

Mereka adalah T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).

Keempat orang tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan daging babi yang diolah menyerupai daging sapi.

Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB oleh aparat Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan pun menceritakan kronologi lengkap pembongkaran praktik tersebut.

Menurutnya, semua ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Fakta Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi Terbongkar, Terungkap Tekniknya Agar Mirip

Jenguk Roy Kiyoshi, Evelin Nada Anjani Ungkap Kondisi Sang Mantan, Drop & Stres Di-bully Netizen

VIRAL Foto Anak Disabilitas Tinggal di Kandang Kambing, Kumuh & Berbau, Ini Kisah Pilu di Baliknya

Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung.
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. (Polresta Bandung)

Laporan itu menyebutkan bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.

"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 13 Mei 2020: Capricorn Cerdas dan Bijak, Leo Keberuntungan Menyertai

Jawaban & Soal SMA TVRI Rabu 13 Mei 2020, Konsep Matematika di Kehidupan Sehari-hari, Simak Videonya

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.

"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.

Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo."

"Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.

Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.

Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun."

"MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000-Rp 90.000 per kg," katanya.

"Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekitar 63 ton, atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.

JAWABAN & Soal Kelas 1 - 3 SD TVRI Rabu 13 Mei 2020, Mengapa Chandra Harus Membantu Orang Tuanya

Main ke Rumah Mantan Istri, Gading Marten Buat Gisel Protes: Mukaku Lagi Kucel Difoto-fotoin

TRAGIS! Remaja 16 Tahun Tewas Dibantai Keluarganya Sendiri, Warga Sebut Gara-gara Kesurupan Massal

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.

"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini."

"Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.

Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.

"Sehingga, warnanya lebih merah menyerupai daging sapi."

"Sebab, perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.

Hendra mengatakan, diduga daging itu telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan itu.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.

VIRAL Ibu Pergoki Cupang di Leher Putrinya, Akhirnya Mengaku Pernah Hubungan Intim dengan 5 Pria

VIRAL Foto Anak Disabilitas Tinggal di Kandang Kambing, Kumuh & Berbau, Ini Kisah Pilu di Baliknya

Jenguk Roy Kiyoshi, Evelin Nada Anjani Ungkap Kondisi Sang Mantan, Drop & Stres Di-bully Netizen

Hendra menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.

"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya.

Hendra berharap warga masyarakat tidak usah khawatir karena daging yang ada sudah disita.

"Namun, ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Terungkapnya Penjualan Daging Babi di Bandung, Sudah Setahun Berjalan & Dijual di 3 Pasar

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI LENGKAP Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi Ternyata Babi di Bandung, Setahun Beroperasi.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
BandungJawa Baratsapibabi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved