Breaking News:

Keluarga PDP Corona Diminta Bayar Rp 3 Juta untuk Pemakaman Jenazah, Pihak RS Sebut Ada Salah Paham

Viral video pihak RS minta uang Rp 3 juta dari keluarga PDP corona yang meninggal, ini fakta sebenarnya.

Editor: ninda iswara
YouTube/ Kompas
Heboh PDP Corona Meninggal Dunia, Keluarga Diminta Bayar Rp 3 Juta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video yang beredar di media sosial kembali viral.

Kali ini video yang beredar memperlihatkan perdebatan anggota keluarga pasien dengan petugas rumah sakit.

Pihak keluarga ini ternyata berdebat dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto.

Video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto ini viral di media sosial sejak Kamis (21/05/2020) malam.

Potongan video ini beredar di beberapa media sosial hingga grup WhatsApp.

Berdasarkan percakapan yang terekam di video, perdebatan dipicu pertanyaan mengenai uang sebesar Rp 3 juta.

BREAKING NEWS Ramai Tagar #IndonesiaTerserah, Dokter di Denpasar Terpapar Corona, Tertular Siapa?

Deretan Kasus Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Belasan Orang Terinfeksi

Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP).
Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP). (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Keluarga PDP Covid-19 yang meninggal dunia ini dimintai uang sebesar Rp 3 juta oleh petugas rumah sakit.

Petugas rumah sakit menyebut kalau uang itu akan dipakai untuk biaya pemulasaran jenazah.

Keluarga PDP corona ini terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas RS.

Mereka mempertanyaan soal uang Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.

Kendati mempertanyakannya, pihak keluarga tetap menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta untuk mengurus jenazah.

Pihak keluarga memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut.

Jumlah Pasien Positif Covid-19 Naik Hampir 1000 Orang, Ridwan Kamil Singgung Belanja Baju Baru

VIRUS CORONA Makin Rumit, Muncul Gejala Baru Pasien Ini, Dokter Berusaha Keras Memecah Teka-teki

Salah satu keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Karena salah paham

Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.

Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Kakak Beradik di Batam Positif Corona, Riwayat Sepele Ini Jadi Penyebabnya, Ada Peran Pasien ke-50

PETI MATI Kecil Berisi Jenazah Pasien Corona Bayi Siap Masuk Liang Kubur, Najwa Shihab Tersayat Pilu

Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama. 

Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Keesokan harinya, petugas rumah sakit itu berkonsultasi dengan atasannya.

Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, petugas itu tak langsung mengembalikan uang kepada keluarga pasien.

Curhat Pilu Dokter di RS Jakarta, Sebut Minimnya Tenaga Medis, Kerja Keras Tanpa Libur demi Pasien

Tangis Anak Perawat Ibunya Meninggal Karena Corona, Tertular saat Bersihkan Kamar Pasien Covid-19

Petugas itu menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona

dan di Tribunnews.com Keluarga PDP Corona Diminta Bayar Rp 3 Juta untuk Pemakaman Jenazah, Berikut Klarifikasi Pihak RS

Sumber: Kompas.com
Tags:
PDPCovid-19Mojokertopasien
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved