Breaking News:

UPDATE Kasus Pembunuhan Bocah 10 Tahun, Diperkosa & Digantung di Indekos, Tetangga Jadi Tersangka

Inilah kelanjutan kasus bocah berusia 10 tahun berinisial P di Kota Bima, NTB yang tewas mengenaskan.

Times LIVE
Ilustrasi Bocah ditemukan tewas tergantung di Bima. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kelanjutan kasus bocah berusia 10 tahun berinisial P di Kota Bima, NTB yang tewas mengenaskan.

Bocah malang tersebut ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah indekos pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat kejadian, orangtuanya tengah pergi ke pasar.

Jasad korban ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang saat itu sedang bermain di sekitaran tempat ditemukannya korban.

Sekelompok anak kecil lantas terkejut saat melihat tubuh P tergantung tak bernyawa.

Korban diduga kuat telah diperkosa dan dibunuh oleh orang dekat.

Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Terungkap Saat Ibu Korban Dengar Suara Jeritan di Kamar Mandi

Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Terungkap Saat Ibu Korban Dengar Suara Jeritan di Kamar Mandi

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (SCMP)

Badannya juga ditemukan sejumlah luka memar.

Ia diduga diperkosa terlebih dahulu kemudian tewas.

Pelaku pun membuat rekayasa seolah korban tewas dengan menggantung diri.

Kini, dua minggu berlalu, polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kejadian yang dialami P.

Orang tersebut adalah PA (37) yang masih bertetangga dengan korban.

PA merupakan warga kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, penetapan status PA dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

“Status PA langsung kita tingkatkan menjadi tersangka.

Saat ini, yang bersangkutan resmi kita tahan,” kata AKBP Haro Tejo kepada wartawan dikutip dari Kompas, Selasa (26/05/2020).

Sebelumnya, PA sempat berstatus saksi dan diamankan pihak Polres Bima Kota sesaat setelah ditemukannya P tewas tergantung.

Status PA berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polres Bima Kota.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil test DNA Forensik terkait kasus kematian P.

Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, PA belum juga mengakui perbuatannya.

“Tersangka belum mengakui perbuatannya, sehingga kami belum mengetahui motifnya. Kami masih mendalami kasus ini," tutur Haryo Tejo.

Beberapa waktu lalu saat jasad P ditemukan

Sekelompok anak kecil warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur, melihat hal yang tak terduga.

Saat sedang bermain, sekelompok anak kecil ini melihat jasad bocah perempuan tergantung dengan seutas tali, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14:30 Wita.

Bocah berusia 10 tahun itu sudah dalam keadaan tak bernyawa tergantung di ventilasi sebuah indekos.

Melihat hal tersebut, sontak sekelompok anak ini berteriak minta tolong.

Teriakan ini membuat warga di sekitar langsung menghampiri sumber suara.

Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook

Aksi Bejat Guru Cabuli Murid SMP Akhirnya Terkuak Saat Pesan WhatsApp Belum Menstruasi Dibaca Istri

"Saat itu, anak-anak tersebut melihat korban dalam keadaan tergantung di depan kamar indekosnya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Warga yang melihat jasad tergantung itu langsung melaporkan ke polisi.

Saat itu, orangtua yang berinial M (30) dan IS (27) dan dua saudara korban yang diketahui berinisial P ini sedang ke pasar.

P ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.

"Kedua orangtua korban saat kejadian tak ada di TKP. Mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," sambung Hasnun.

Apa yang terjadi pada bocah malang tersebut?

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap kejadian nahas yang dialami P.

Korban diduga tewas setelah diperkosa dan dianiaya lalu digantung.

"Hasil olah TKP sementara bahwa yang bersangkutan terlihat ada unsur dibunuh dengan sengaja," ucap Kapolres Bima Kota AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.

Hal itu, kata Haryo, setelah pihaknya menerima hasil visum dari rumah sakit terkait kematian anak di bawah umur asal NTT itu.

Dia mengatakan, dari hasil visum awal yang dilakukan pihak rumah sakit, di tubuh mayat korban terdapat sejumlah luka gores.

Beberapa bagian tubuhnya juga mengalami luka memar.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.

Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa & Dibunuh, Pelaku Menggantungnya Saat Masih Hidup

Deretan Fakta Siswi SMP di Jambi Dibunuh karena Tak Bisa Bayar Utang, Ditemukan Tinggal Kerangka

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan jika dari hasil visum diketahui di sekitar bagian intim korban terdapat tanda-tanda kekerasan.

"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya.

Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujarnya.

"Untuk memperdalam tersebut, kami membawa almarhum ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum lebih lanjut," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peristiwa Nahas di Balik Jasad Bocah 10 Tahun Tergantung di Indekos, Tetangganya Jadi Tersangka

dan di Tribunnews UPDATE Kasus Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima yang Ditemukan Tergantung, Tetangga Jadi Tersangka

Tags:
pembunuhandiperkosadigantungBimaNTB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved