Keseharian Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Diungkap Warga, Jarang Bergaul, Cari Uang dari Endorse
Keseharian penyebar video syur mirip Syahrini diungkap warga. Dikenal jarang bergaul dengan tetangga.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keseharian penyebar video syur mirip Syahrini diungkap warga.
Seperti yang diberitakan, penyanyi Syahrini saat ini tengah diterpa isu tak sedap.
Beredar video syur mirip dengan dirinya di media sosial.
Istri dari Reino Barack itu pun tak terima dan langsung membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ia melaporkan kan salah satu pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.
Tak berselang lama setelah melapor, dua pelaku berinisial IDM dan MS ditangkap polisi.
• Siapa Sosok yang Ingin Menjatuhkan Syahrini? Aisyahrani Terkejut Ada Bukti Chat dari Tokoh Publik
• Banyak Nama Terlibat Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Aisyahrani Singgung Soal Konspirasi

IDM dan MS tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur.
Motif pelaku menyebarkan video tak senonoh itu juga telah dibeberkan oleh pihak kepolisian.
Seorang pelaku, MS (36) berasal dari Dusun Bangsri, Desa Selorejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
MS merupakan sosok di balik akun Instagram @danunyinyir yang menyebarkan video porno mirip istri Reino Barack.
Akun @danunyinyir dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mewakili kliennya berinisial S.
Lantas seperti apa sebenarnya keseharian penyebar video porno mirip Syahrini?
• 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap di Kediri, Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Motifnya
• Fakta Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Kebencian Pelaku hingga Tuduhan Ambil Fans
Supriyono, Kepala Desa Selorejo menjelaskan kepribadian sosok MS yang sebenarnya.
MS rupanya dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan tetangga.
Bahkan, MS jarang berpergian ke luar rumah.
MS merupakan seorang lajang yang tinggal dengan seorang saudaranya di rumah peninggalan almarhum orangtuanya.
Ia mengelola kios kelontong kecil di depan rumahnya. Kios tersebut dimodali oleh saudaranya yang lain.
"Kesehariannya jaga toko itu," ujar Supriyono dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut, Supriyono menjelaskan, kehidupan MS termasuk ekonomi lemah.
Bahkan pihak desa telah mengajukan namanya untuk mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19.
Kendati demikian, bantuan tersebut sampai saat ini masih belum cair.
"Dari sisi ekonomi termasuk ekonomi lemah. Pendidikan terakhir kalau ndak salah SMA," ujar Supriyono.
Supriyono menilai, penangkapan MS oleh kepolisian sempat membuatnya dan warga sekitar kaget.
Supriyono berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi warganya untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

"Kalau kalimat merugikan orang lain, akhirnya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan," beber Supriyono.
Selain MS, polisi juga mengamankan inisial IDM, pemilik buku rekening yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Ngaku Benci Syahrini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MS menyebarkan gambar hoaks pornografi Syahrini karena membenci istri Reino Barack itu.
MS mengaku menyebarkan gambar hoaks yang menyandingkan foto penyanyi Syahrini dan tangkapan layar seorang wanita dari video pornografi.
"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan, ada satu kebencian ke korban (Syahrini) karena dia mengaku salah satu fans publik figur," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
• Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Terancam 12 Tahun Penjara, Diamankan di Kediri
• Aib Diumbar Papa Angkat, Syahrini Buktikan Tetap Disayang Mertua, Istri Reino Barack Sungkem Mertua
Selan itu, motif lainnnya adalah MS ingin pengikut akun Instagram-nya bertambah untuk mendapatkan uang dari endorse.
"Motif kedua karena memang followers (Instagram) tersangka cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari.
Dia mendapat penghasilan dari endorse, makanya ada barang bukti buku tabungan," ungkap Yusri.
Lebih lanjut, MS mengaku merupakan fans salah satu public figure.

"Jadi dia adalah fans dari public figure yang lain. Dia nge-fans sama public figure yang kebetulan public figure ini dulu ada masalah dengan ibu Syahrini.
Menurut dia, itu diambil katanya merebut sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia," ujar Yusri.
Kendati demikian, Yusri memastikan public figure itu sama sekali tidak terlibat untuk menginstruksikan si pelaku mengunggah konten tersebut.
"Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan.
Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi.
Aisyahrani, manajer yang juga adik Syahrini, mengucapkan terima-kasih atas kinerja polisi, terutama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya mengucapkan terima-kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja kerasnya," kata Aisyahrani.
Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga mengunggah sebuah konten pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini.
MS dijerat Pasal 27 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terbongkar Keseharian Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Kerap Dapat Penghasilan dari Endorse
dan di Tribunnews Keseharian Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terungkap, Jarang Bergaul, Pendapatannya dari Endorse