Dwi Sasono Terjerat Narkoba
Polisi Temukan Bukti Ganja 16 Gram saat Penangkapan Dwi Sasono dalam Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Dwi Sasono ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, ganja 16 gram jadi barang bukti.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Dwi Sasono ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, ganja 16 gram jadi barang bukti.
Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan Dwi Sasono dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pihak berwajib telah membenarkan penangkapan Dwi Sasono terkait narkoba ini.
• Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Narkoba Roy Kiyoshi, Dianggap Tak Melanggar Hukum
• POPULER 3 Kontroversi Roy Kiyoshi Sebelum Kasus Narkoba, Operasi Plastik Hingga Dugaan Pesugihan
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono di gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.
"Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut," ucap Yusri.
Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalagunaan oleh Dwi Sasono.
Termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi DPO.