Breaking News:

Wanita 18 Tahun Tega Bunuh & Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Ingin Calon Suaminya Tahu

Seorang gadis berusia 18 tahun di Kalimantan Barat tega bunuh dan buang bayinya sendiri ke selokan agar bisa menikah dengan pria lain.

Shutterstock
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Seorang gadis berusia 18 tahun di Kalimantan Barat tega membunuh bayinya sendiri.

Gadis itu juga membuang mayat bayi ke selokan.

Hal itu dilakukannya agar bisa menikah dengan pria lain. Simak kronologinya!

Kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang baru lahir kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Wanita muda berinisial M (18) tega membunuh dan membuang bayinya sendiri.

Fakta 2 Balita Tewas Terbakar Dalam Mobil: Pemilik Kendaraan Halalbihalal, Orangtua Korban Bekerja

Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol

Ilustrasi mayat bayi
Ilustrasi mayat bayi (Grid.ID)

Kepada polisi, M mengaku melakukan perbuatan keji itu agar bisa menikah dengan pria lain.

Dia ingin menutupi kehamilannya selama ini agar pria tersebut bersedia mempersunting dirinya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Suhaid, Iptu Dayan.

"Tersangka M sengaja membuang dan melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan untuk menutupi kehamilannya selama ini," kata Dayan saat dihubungi, Senin (1/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Usut punya usut, M sempat menjalani hubungan dengan seorang pria hingga hamil tujuh bulan.

Dua bulan lalu, M berkenalan dan berhubungan dengan pria lain berinisial YL.

YL pun menyatakan ingin serius dengan M.

Ia kemudian mengajak wanita itu untuk menikah.

Sayangnya, YL saat itu tak tahu bahwa M tengah hamil tujuh bulan. 

Rupanya YL dan M beda keyakinan.

Keduanya kemudian memutuskan untuk menikah secara adat.

YL lalu menjemput dan membawa M rumahnya,.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 24 Mei 2020.

Curhat Gadis Pembunuh Balita ke Kak Seto: Ingin Minta Maaf, Rawat Anak yang Dikandung & Jadi Komikus

Sang Ayah Kehilangan Pekerjaan, Ibu Hamil & 3 Balita Ditemukan Lemas Kelaparan di Tengah Kebun

Beberapa hari kemudian, M mulai merasakan mual di bagian perutnya.

Ia pun melahirkan diam-diam di kamar mandi, Rabu.

Wanita ini kemudian membunuh dan membuang bayinya ke selokan.

Hingga Jumat (29/5/2020) jenazah bayi ditemukan oleh warga dan kasus tersebut terungkap. 

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang wanita muda berinisial M (18), karena membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penangkapan wanita tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan jenazah bayi di selokan, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat jenazah ditemukan, terdapat luka sobek di bagian mulut dan pipi sebelah kanan, serta sudah tidak ada tali pusar.

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sengaja membuang dan menganiaya bayinya di belakang rumah teman prianya tersebut.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi (SCMP)

Balita di Temanggung Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibunya

Seorang balita berinisial NMA (5) tewas diduga dianiaya oleh selingkuhan ibunya, EW (25).

Balita tersebut tewas setelah dipukul oleh pelaku, berinisial S (38).

Pelaku merupakan warga Desa Tleter RT001/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Tleter RT002/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mulanya, pelaku terlibat adu mulut dengan ibu sang balita, EW.

Keduanya bertengkar perihal hubungan asmara mereka.

 

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan balita dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020) malam.(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan balita dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020) malam.(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Karena pertengkaran itu, pelaku pun tersulut emosinya.

Ia menganiaya EW dengan memukulnya pakai palu.

Tak hanya itu, anak EW juga terkena pukulan pelaku.

Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia dibekuk tidak lebih dari 24 jam setelah menganiaya korban.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku sengaja datang ke rumah korban saat nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan shalat subuh di masjid.

Sebelumnya, S sudah menyiapkan palu dari tempatnya bekerja.

Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul korban yang sedang tidur di kamarnya.

Sebelum dipukul, ujar Ali, tersangka dan EW sempat terlibat percakapan tentang kelanjutan hubungan asmara mereka.

S marah karena EW tak mau bercerai dengan suaminya yang saat ini bekerja di Kalimantan.

"Saat itu juga tersangka memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu,

sampai anaknya terbangun dan menangis.

Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak bisa bergerak," terang Ali, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Kamis (14/5/2020) malam.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur lewat pintu samping rumah.

Sang nenek yang pulang dari masjid histeris melihat anak dan cucunya tergeletak di kamar dengan kondisi mengenaskan.

"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala.

Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," imbuh Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan, Kapolsek Kaloran, AKP Rinto Sutopo dan Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih.

Terancam hukuman mati

Kapolsek Kaloran AKP Rinto Sutopo menambahkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah perkebunan di Desa Tleter kurang dari 24 jam.

Untuk menjalani proses hukum, pelaku ditahan di rutan Polres Temanggung.

Rinto menegaskan, S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.

"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana.

Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan karena Ingin Menikahi Pria Lain". dan "Balita di Temanggung Tewas Diduga Dianiaya Selingkuhan Ibunya"

dan di Tribunnews Wanita 18 Tahun Tega Bunuh & Buang Bayinya yang Baru Lahir ke Selokan, Tak Ingin Calon Suami Tahu

Sumber: Kompas.com
Tags:
menikahbayibunuhKalimantan Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved