Sudah Dinyatakan Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain
Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Ferdian Paleka cs sebelumnya sempat terjerat kasus video prank sembako berisi sampah.
Sembako berisi sampah itu ia berikan kepada transgender perempuan atau transpuan.
Konten prank tersebut kemudian viral di media sosial.
Banyak yang mengecam aksi sang YouTuber.
Korban prank pun melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.
• BERULAH LAGI! YouTuber Ferdian Paleka Ditanya Bagaimana Rasanya Dipenjara, Jawabannya di Luar Dugaan
• FOTO-FOTO Ferdian Paleka Bebas, Dijemput Kekasih Pakai Mobil yang Dipakai Saat Prank Sembako Sampah

Setelah sempat ditahan dan dijadikan tersangka, Ferdian Paleka cs kini telah dibebaskan, pada Kamis 5 Juni 2020.
Hal itu lantaran para korban video prank telah mencabut laporan mereka.
Karena itulah proses hukum dihentikan.
Namun Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.
Bukan sebagai tersangka, lantas atas kasus apa Ferdian Paleka berencana kembali dipanggil?
Akan dipanggil sebagai saksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.
Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).