Breaking News:

Sudah Dinyatakan Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain

Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.

Kompas.com
YouTuber Ferdian Paleka bebas penjara Kamis 5 Juni 2020 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.

Ferdian Paleka cs sebelumnya sempat terjerat kasus video prank sembako berisi sampah.

Sembako berisi sampah itu ia berikan kepada transgender perempuan atau transpuan.

Konten prank tersebut kemudian viral di media sosial.

Banyak yang mengecam aksi sang YouTuber.

Korban prank pun melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

BERULAH LAGI! YouTuber Ferdian Paleka Ditanya Bagaimana Rasanya Dipenjara, Jawabannya di Luar Dugaan

FOTO-FOTO Ferdian Paleka Bebas, Dijemput Kekasih Pakai Mobil yang Dipakai Saat Prank Sembako Sampah

Ferdian Paleka sebelum dan sesudah ditangkap
Ferdian Paleka sebelum dan sesudah ditangkap (Facebook Ferdian Paleka/Twitter)

Setelah sempat ditahan dan dijadikan tersangka, Ferdian Paleka cs kini telah dibebaskan, pada Kamis 5 Juni 2020.

Hal itu lantaran para korban video prank telah mencabut laporan mereka.

Karena itulah proses hukum dihentikan.

Namun Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.

Bukan sebagai tersangka, lantas atas kasus apa Ferdian Paleka berencana kembali dipanggil?

Akan dipanggil sebagai saksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.

Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdian PalekaYouTuberpranksembako isi sampahbebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved