Dapat Remisi 30 Bulan Lidya Pratiwi Bebas, Akhiri 14 Tahun Dipenjara Jadi Otak Pembunuhan sang Pacar
Akhir hukuman Lidya Pratiwi jadi dalang pembunuhan kekasih setelah divonis 14 tahun penjara. Pemeran Untung Ada Jhinny dinyatakan bebas.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 14 tahun mendekam dalam penjara, akhirnya artis cantik Lidya Pratiwi kembali menghirup udara segar.
Belasan tahun hidup di balik jeruji besi, kini Lidya Pratiwi akhirnya dapat bebas.
Menjadi dalang pembunuhan berencana atas kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung, Lidya Pratiwi habiskan masa mudanya di Lapas Kelas 11A Wanita Tangerang, Banten.
Artis yang sempat bermain sinetron Untung Ada Jhinny ini dinyatakan bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.
• Genap 14 Tahun Dibui karena Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Kembali Jadi Sorotan, Segera Bebas?
• POPULER Sempat Jadi Sorotan Usai Bunuh Kekasih, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.
"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.
Rika berujar, Lidya Pratiwi yang ditahan pada 12 Mei 2006 itu menjalankan masa percobaan pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013.
Sementara itu, Rika menegaskan saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.
"Bahwa masa