Breaking News:

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Perjalanan Kasus Narkoba Dwi Sasono: Kronologi Penangkapan Hingga Rehabilitasi di RSKO

Berikut perjalanan kasus narkoba Dwi Sasono, mulai dari kronologi penangkapan hingga rehabilitasi di RSKO.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/ Andi Meuttya Ketteng
Dwi Sasono 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Dwi Sasono diamankan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/05/2020).

Kabar ditangkapnya suami Widi Mulia ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung, Senin (01/06/2020).

"Iya benar ( Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil tes urine, Dwi Sasono positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Hasil urine (Dwi Sasono) positif mengandung narkotika jenis ganja," kata Yusri Yunus.

3 Anak Widi Mulia Ungkap Kangen pada Dwi Sasono, Sampai Buat Nagita Slavina Menangis Haru

Bungkam Seribu Bahasa Saat Dibawa ke RSKO Cibubur, Aktor Dwi Sasono Pilih Beri Isyarat Manis Ini

JERIT TANGIS Kangen 3 Anak Dwi Sasono Minta Ayah Dibebaskan, Air Mata Nagita Slavina Tak Terbendung

Dwi Sasono.
Dwi Sasono. (www.instagram.com/dwisasono/)

Kini, ia sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

Dwi Sasono dibawa ke sana pada pukul 10.00 WIB dan didampingi oleh istrinya, penyanyi Widi Mulia.

Lantas seperti apa perjalanan kasus penyalahgunaan narkotika dari aktor peran ini?

Berikut ini rangkuman perjalanan kasus penyalahgunaan Dwi Sasono hingga akhirnya direhabilitasi di RSKO:

1. Diciduk dengan barang bukti ganja

Dwi Sasono ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

Widi Mulia Akhirnya Berani Jenguk Dwi Sasono di Penjara, Harus Kuat di Tengah Kesibukan & Akui Malu

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja."

"Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020)

Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Dwi SasonoJakarta Selatannarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved