Breaking News:

VIRAL! Punya Ratusan Pelanggan, Pemilik Restoran Seafood Justru Dipenjara 1.446 Tahun, Ini Sebabnya

Banjir orderan pemilik restoran seafood ini justru bernasib apes. Gara-gara kesalahan ini kini harus menjalani hukuman 1.446 tahun penjara.

Editor: octaviamonalisa
snopes.com, travel141.id
Ilustrasi pemilik restoran dipenjara 1.446 tahun padahal memiliki ratusan pelanggan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bukannya berbahagia karena memiliki banyak pelanggan, dua pemilik restoran seafood di Thailand ini justru harus menjalani hukuman penjara ribuan tahun.

1.446 tahun lamanya dua orang pemilik sebuah restoran di Thailand harus menjalani hukumannya di penjara.

Ya, di saat restoran seafood milik keduanya ramai pelanggan, kedua orang ini justru harus mendekam di balik jeruji besi.

Usut di usut rupanya ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh pemilik restoran seafood Laemgate hingga membuatnya harus dipenjara ribuan tahun.

Tahun lalu, rumah makan sari laut Laemgate meluncurkan promosi makanan bertipe pay-in-advance yang digulirkan secara daring.

Lebih dari 20.000 orang membeli kupon promosi itu, dengan Thai PBS melaporkan nilainya 50 juta baht, sekitar Rp 22,7 miliar.

 VIRAL KUITANSI Berobat Corona Bikin Tercengang, Mantan Pasien: Masih Berani Keluyuran Tanpa Masker?

 Nasib 5 Artis Tajir Pemilik Gurita Kerajaan Bisnis, Kini Merugi dan Pusing Cara Gaji Karyawan

Restoran seafood Leamgate di Thailand
Restoran seafood Leamgate di Thailand (timeout.com)

Namun, restoran seafood itu disebut tidak bisa memenuhi permintaan dari promosi yang mereka luncurkan sendiri, dan memutuskan menutup tempatnya.

Dua pemiliknya, Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha ditangkap setelah ratusan orang melayangkan keluhan.

 Viral Gadis 18 Tahun Sudah Seminggu Hilang, Ibunya Sedih Mencari: Pulang Nak, Tak Bakal Dimarahi

Di Thailand, tidak mengherankan ada pelaku yang bisa dipenjara dalam waktu sangat lama atas kasus penipuan, mengacu seberapa banyak laporan yang diterima.

Namun seperti dilansir BBC Kamis (11/6/2020), Negeri "Gajah Putih" hanya membatasi hukumannya hingga 20 tahun jika ada yang terbukti menipu.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Sumber: Kompas.com
Tags:
restoran seafoodThailandpenjarapelangganLaemgate
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved