Meski di Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Sekolah yang Akan Dibuka Kembali Perlu Izin Orang Tua
Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi banyak persyaratan, salah satunya izin orangtua.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, meski sekolah di zona hijau memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, namun orangtua memiliki andil dalam pengambilan keputusan.
Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi banyak persyaratan, salah satunya izin orangtua.
"Kita tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk ke sekolah," papar Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).
• DIBUKA HARI INI Link Pendaftaran 6 Sekolah Kedinasan, IPDN, STIS hingga STIN, Jadwal Lengkap
Sehingga, lanjut dia, bila orangtua murid merasa belum aman anaknya belajar di sekolah, maka murid diperkenankan untuk belajar dari rumah.
Syarat pertama sekolah boleh dibuka, lanjut Nadiem, ialah berada pada zona hijau yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19.
Lalu, dilanjutkan dengan pemberian izin oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kanwil atau kantor Kemenag.

Setelah itu, satuan pendidikan harus mampu memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka.
Dan pada tahap akhir, izin orangtua menjadi pertimbangan, yakni apakah orangtua setuju anaknya belajar tatap muka di sekolah atau tidak.
• Anies Baswedan Pastikan Sekolah Tidak Akan Dimulai Jika Kondisi Belum Stabil
Tahapan dan skenario pembukaan sekolah di zona hijau
Untuk sekolah yang sudah memenuhi daftar persyaratan pembukaan sekolah di zona hijau pun, lanjut Nadiem, pembelajaran tatap muka tak bisa langsung dilakukan secara normal.