Breaking News:

Siapa John Kei? Sempat Jadi Pelaku Pembunuhan dengan 32 Tusukan Hingga Dijuluki 'GodFather Jakarta'

Simak rekam jejak John Kei yang kelewat sadis. Sang GodFather Jakarta yang tega bunuh kawannya sendiri dengan 32 tusukan.

Editor: octaviamonalisa
Kompas.com/Lasti Kurnia
John Kei saat terlibat kasus pembunuhan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama John Kei kini kembali menjadi perbincangan publik.

Belum ada setahun bebas dari penjara, kini John Kei kembali terlibat kasus hukum.

John Kei, pria yang dijuluki GodFather Jakarta ini diketahui menjadi dalang aksi keributan dan penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Mencuatnya nama John Kei dalam kasus pengerusakan kediaman Nus Kei ini membuat publik bertanya-tanya akan sosoknya.

Ya, John Kei ternyata tidak sekali ini melakukan kejahatan.

Delapan tahun lalu, John Kei sempat terlibat dalam kasus pembunuhan.

 Mengenal Sosok John Kei, Berjuluk the Godfather of Jakarta Hingga Masuk Penjara Khusus Nusakambangan

 Terungkap Cara Nekat Istri & 2 Anak Nus Kei Lari dari Amukan Geng John Kei yang Bawa Senjata Tajam

John Kei (kiri), security komplek rumah Nus Kei jadi korban amukan geng Jphn Kei (kanan)
John Kei (kiri), security komplek rumah Nus Kei jadi korban amukan geng Jphn Kei (kanan) (Tribunnews.com/Herudin, Hand-over via Wartakotalive.com)

Sadisnya, John Kei membunuh korbannya dengan luka tusukan sebanyak 32 kali.

Belum genap 12 tahun mendekam dalam penjara atas kejahatannya, kini John Kei harus kembali berurusan dengan hukum.

Bahkan ia terancam kembali ke tempat dimana ia menghabiskan waktunya beberapa tahun lalu.

Dalam video yang beredar, John Kei disebut mendatangi rumah Nus Kei dan melakukan kekerasan pada beberapa orang.

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Sumber: Kompas.com
Tags:
John KeiNus KeipembunuhanTangerangsiapa John Keipolisiistri dan dua anak Nus Keicara istri dan anak Nus Kei melarikan diri dari keGodfather Jakartapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved