Breaking News:

Pengakuan Anak Buah John Kei yang Serahkan Diri ke Polisi, Takut Serangan Balasan, Pikirkan Keluarga

Serahkan diri ke polisi, ini pengakuan anak buah John Kei. Takut dapat serangan balasan.

Editor: ninda iswara
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Salah satu anak buah John Kei memilih untuk menyerahkan diri ke polisi.

Pria yang menjadi anak buah John Kei ini diketahui berinisial SR (35).

SR menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/06/2020).

Kepada pihak kepolisian, SR mengaku kalau ia terlibat dalam penyerangan anak buah Nus Kei di Jakarta Barat.

Seperti yang ramai diberitakan, sosok John Kei kini sedang menjadi sorotan.

Mantan narapidana ini kembali diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelum Keributan Terjadi Nus Kei Sempat WhatsApp kepada John Kei, Terungkap Pesan Pribadi Mereka

Update Kasus Penyerangan di Tangerang, John Kei Sebar Anak Buah di 3 Lokasi untuk Pantau Nus Kei

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Peristiwa penganiayaan dan penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (21/06/2020) siang.

Video penganiayaan pun viral di media sosial.

Alhasil, publik dibuat ngeri dengan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh komplotan John Kei.

Kini John Kei dan sejumlah anak buahnya telah diamankan oleh polisi.

Salah satu anak buah John Kei yang berinisial SR ini pun memberikan pengakuan mengejutkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Depok, Kompol Wa'di Sabani menyampaikan, SR menyerahkan diri karena merasa khawatir.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa khawatir atau ada ketakutan, ada aksi balasan dari kelompok yang diserang," kata Sabani kepada wartawan seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Rabu (24/6/2020) petang.

 

SR sempat diperiksa sejak pukul 14.00 selama beberapa jam di Polsek Cimanggis sebelum diserahkan ke Polres Metro Depok dan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Isi Pesan WhatsApp Nus Kei kepada John Kei Sebelum Keributan Terjadi, Selesaikan Masalah Berdua

Update Kasus Penyerangan terhadap Nus Kei di Tangerang, Anak Buah John Kei juga Tersandung Narkoba

Sabani mengungkapkan, SR mengaku membuang senjata tajam yang ia bawa saat penyerangan.

Setelahnya, ia langsung kabur untuk bersembunyi di rumah keluarganya di Depok.

"Yang bersangkutan takut atau khawatir itu (serangan balasan dari kelompok Nus Kei) terjadi pada keluarganya, sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri ke kepolisian," jelas Sabani.

Sabani tak menjelaskan detail keterlibatan SR dalam penyerangan yang mengakibatkan salah satu anak buah Nus Kei, yakni YDR, meninggal.

"Selanjutnya langsung saja (bertanya) ke Polda Metro Jaya, ya," ujar dia.

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sebelumnya, menurut polisi, John Kei memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk membunuh pamannya, Nus Kei.

Enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.

Semua anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki.

Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan para anak buahnya.

John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Awal mula persoalan

Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

6 Kasus yang Pernah Dikaitkan dengan John Kei, Sempat Lolos dari Jeratan Hukum pada Tahun 2004

Cerita di Balik Penggerebekan John Kei di Tytyan Indah, Sikapnya Beda, Warga Ungkap Hal Tak Terduga

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei(TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyerahkan Diri ke Polisi di Depok, Anak Buah John Kei Mengaku Takut Serangan Balasan

dan di Tribunnews.com Pikirkan Keluarga, Anak Buah John Kei Pilih Serahkan Diri ke Polisi, Akui Takut Serangan Balasan

Sumber: Kompas.com
Tags:
John KeiNus KeiGreen Lake City
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved