Viral Hari Ini
Tanggapan Polisi Ini Viral Saat Seorang Anak Laporkan Ibu Kandungnya Gegara Uang Warisan 15 Juta!
Video viral anak ingin penjarakan ibu ke polisi hanya gara-gara motor, laporannya ditolak polisi.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gara-gara membeli motor pakai uang warisan Rp 15 juta, seorang anak di Lombok Tengah Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Namun, laporan tersebut ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).
• 5 Alasan Anang Hermansyah dan Ashanty Ragu Jual Rumah Mewah Cinere, Bahas Soal Warisan untuk Anak
Lalu Priyo menjelaskan, masalah antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M. Harta tersebut dijual seharga Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.

Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, motor tersebut dipakai saudaranya.
• BLT Rp 600.000 Warga Lombok Hanya Terima Dana Bantuan 150 Ribu, Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Entah mengapa, M tidak terima dan melaporkan ibunya dengan dugaan kasus penggelapan ke polisi.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya.
Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Sementara itu, perbincangan antara Priyo dan M tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.