Breaking News:

Zuraida Hanum, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Mati, Anak Korban Nangis: Cukup Puas

Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaluddin sekaligus otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya divonis mati.

Kolase Tribunnewsmaker - TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP/Riski Cahyadi
Zuraida Hanum, pembunuh Hakim Jamaluddin divonis mati 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaluddin sekaligus otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya divonis mati.

Ia terbukti bersalah telah membunuh Jamaluddin.

Vonis Zuraida Hanum dibacakan di PN Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, Rabu (1/7/2020).

Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menilai tidak ada hal-hal yang bisa meringankan perbuatan para terdakwa, khususnya Zuraida Hanum.

Dalam sidang tersebut, Zuraida Hanum dijatuhi pidana mati.

Sedangkan terdakwa Jefri divonis penjara seumur hidup.

Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin Minta Hukuman Ringan, Akui Dirinya Lemah: Kasihanilah Saya

UPDATE Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Zuraida Hanum
Zuraida Hanum (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI, TribunJakarta.com)

Terdakwa Reza Fahlevi dipidana 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana mati kepada Zuraida Hanum.

Penjara seumur hidup kepada terdakwa Jefri dan pidana 20 tahun penjara kepada Reza Fahlevi," ucap Erintuah sambil mengetuk palu pada persidangan virtual yang berlangsung di PN Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, Rabu (1/7/2020).

Vonis yang diterima Zuraida Hanum ini rupanya lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Parada Situmorang.

Dalam sidang sebelumnya, ketiga terdakwa masing-masing dipidana seumur hidup.

Jaksa menilai ketiganya telah melakukan pembunuhan berencana berdasarkan keterangan para saksi, fakta persidangan dan barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, seorang hakim yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam, Jumat (29/11/2019)

Jenazah Jamaluddin ditemukan terbaring di bangku belakang mobil di sebuah jurang Kabupaten Deli Serdang.

Rupanya Jamaluddin dibunuh.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Mereka adalah Jefri Pratama (42), kekasih Zuraida dan Reza Pahlevi (29).

Divonis mati

Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sementara Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik dengan suara lantang.

Suasana sidang pun sontak bergemuruh.

FOTO-FOTO Mesum Zuraida Hanum di Mobil Bocor, Mertua Jamaluddin Tak Berkutik & Disindir Pedas Hakim

Tega Bunuh Hakim Jamaluddin, Jefri Pratama Akui Sering Mesum di Mobil Bareng Zuraida: 5 Kali Lebih

Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.

Mantan asisten pribadi (Aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.

Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir dari Tribun Medan.

Sedangkan terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2020).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Tega Bunuh Hakim Jamaluddin, Jefri Pratama Akui Sering Mesum di Mobil Bareng Zuraida: 5 Kali Lebih

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.

Salah satunya dirasakan anak hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan.

Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Polisi tetapkan tersangka

Empat puluh hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan.

Ia mengajak serta dua orang lainnya membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020). (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan"

dan di Tribunnews Zuraida Hanum, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Divonis Mati, Tangis Anak Korban Pecah: Puas

Sumber: Kompas.com
Tags:
Zuraida HanumJamaluddinpembunuhanHakim PN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved