Kakek di Aceh Jual Ganja, Akui Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Tak Sanggup Berdiri saat Ditangkap
Seorang kakek berusia 60 tahun di Aceh Utara ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menjual ganja.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 60 tahun di Aceh Utara ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menjual ganja.
Kakek berinisial MA diringkus aparat di rumahnya di Desa Uleek Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja.
Ada seberat 2,8 kilogram ganja yang diamankan.
Kini MA digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, MA mengaku menjual ganja tersebut untuk berobat.
• FAKTA Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh karena Ayah Tak Lunasi Utang Narkoba, Pelaku Buntuti Korban
• Seorang Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di Dalam Mobil, Awalnya Dicurigai Ada Pencuri ATM

Hasil penjualan ganja dipakainya untuk berobat sakit jantung.
Selama ini ia menderita sakit jantung.
Ia pun mengumpulkan uang dengan menjual barang terlarang.
Meski alasannya untuk berobat, kakek tersebut tetap ditahan.
"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu.
Meski begitu tetap kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud dalam keterangant tertulis yang diterima, Sabtu (4/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebelum menangkap MA, pihak kepolisian setempat telah mendapatkan informasi dari warga.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Diungkapkan AKP M Daud, MA sering menjual ganja di kediamannya.
• Suami Istri Bandar Narkoba Ditangkap, Akui Dapat Barang Haram Justru dari Teman yang Sudah Dipenjara
• Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Menginap 7 Hari di Hotel Mewah, Ketahuan karena Bertengkar
Ia mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar berinisial M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
M juga sudah berhasil ditangkap dan segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakan Daud, MA ketika didatangi polisi, tidak sanggup untuk berdiri.
Kendati demikian, polisi tetap membawanya ke lapas untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat,
namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," ujarnya.
Saat ini, MA ditempatkan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain.
Polisi dan tim medis pun bisa mudah dalam mengontrol kesehatannya.

Remaja di Depok Dipaksa Jual Narkoba
Seorang remaja wanita berinisial AF (17) yang nekat loncat dari jembatan penyebrangan orang (JPO) Margonda mengaku pernah dipaksa menjual narkoba jenis sabu. Paksaan itu datang dari Sobar.
Sobar adalah pria yang mengasuhnya setelah AF dititipkan sang ibu. AF menuturkan narkoba ini diambilnya dari Pasar Rebo untuk diberikan ke pelanggan yang diarahkan oleh Sobar.
“Pokoknya saya ambil sabu satu gie (sekitar 1 gram-red) atau dua gie terus saya kasih ke pelanggan yang diarahkan Sobar,” ucap AF di Rumah Aman Depok, Jumat (12/7/2019).
Kemudian, uang hasil jual sabu itu diberikan kepada Sobar. AF terpaksa melakukan hal itu lantaran dipaksa.
Sobar kerap mengancam AF bahwa sang ibu akan celaka jia AF tak mengikuti kemauan Sobar.
• Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet oleh Teman Ayahnya, Pelaku: Ayah Dia Utang Narkoba
“Mau bagaimana lagi, saya sudah pasrah.
Saya sebenarnya benci sama narkoba, saya jijik sama orang yang pakai narkoba.
Narkoba buat saya rusak,” ujar dia.
Adapun sebelumnya, AF diketahui depresi lantaran dirinya seringkali diperkosa oleh laki-laki belang itu.
Tidak hanya diperkosa, AF pun kerap diperjualbelikan kepada teman-teman Sobar.
Selain itu, setiap malam AF pun kerap dicekoki narkoba hingga tak sadarkan diri.
Saat ini kasus tersebut telah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Depok belum memberikan komentar.
(Tribunnewsmaker/Listusista/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Diperkosa, Remaja Depok Ini Juga Dipaksa Jual Narkoba"
dan di Tribunnews Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap