Ditahan karena Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Benar atau Salah, Semua Dibuktikan di Pengadilan
Vicky mengaku siap secara mental akan menjalani proses hukum di meja hijau di kemudian hari.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan presenter Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat ditanya mengenai hal ini, Vicky mengaku ikhlas.
Vicky mengatakan, dirinya siap secara mental untuk menjalani proses hukum di meja hijau di kemudian hari.
"Walaupun ini posisinya belum inkrah secara putusan, tapi gue sudah distatuskan sebagai tersangka yang akan menjadi terdakwa," ucap Vicky dalam kanal YouTube Rans Entertainment, dikutip Kamis (9/7/2020).
"Gue ikhlas, gue akan menghadapi ini," imbuhnya.
Pihak kejaksaan menahan Vicky setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
• Deretan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo: Bertengkar di Usia 12 Tahun Hingga Pencemaran Nama Baik
• Kronologi Lengkap Kasus Vicky Prasetyo & Angel Lelga: Berawal dari Penggerebekan, Berakhir Penahanan
• Kini Ditahan, Vicky Prasetyo Berharap Kasusnya Tak Jadi Percontohan: Karena yang Dihukum Suaminya

Meski begitu, pemilik nama lahir Hendrianto itu masih bisa menyelamatkan dirinya sendiri di dalam persidangan.
"Benar atau salah, semua akan dibuktikan dalam proses pengadilan," ujar Vicky.
"Kita kan (ada) azas praduga tak bersalah sebelum dalam proses hukum atau ketetapan putusan yang inkrah belum ditetapkan dia bersalah atau tidak," kata Vicky.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan Vicky pada Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan.
• Tak Berhenti di Vicky Prasetyo, Angel Lelga Akan Polisikan yang Lain, Ada Mantan Mertua & Rekan Band
Kasus pencemaran nama baik Angel Lelga bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky bersama hukumnya saat itu, Salahudin Pakaya.
Mereka bersama keluarga Vicky dan para saksi menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.
Ia melakukan hal tersebut karena Angel tengah bersama seorang pria bernama Fiki Alman.
Pada hari yang sama, Vicky melaporkan Angel dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Angel Lelga dituduh melanggar Pasal 284 yaitu tentang perzinaan.
• Suaranya Bergetar Vicky Prasetyo Ungkap Pesan ke Raffi Sebelum Ditahan: Gue Segera Dieksekusi