Kini Ditahan, Vicky Prasetyo Berharap Kasusnya Tak Jadi Percontohan: Karena yang Dihukum Suaminya
Presenter Vicky Prasetyo khawatir jika mereka yang mencontoh akan bernasib sama dengannya, yakni dituntut secara hukum.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Walaupun ini posisinya belun inkracht secara putusan,
tapi gue sudah distatuskan sebagai seorang tersangka yang akan menjadi terdakwa,
gue ikhlas, gue akan menghadapi ini," ujar Vicky Prasetyo.
Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari pada 7 Juli 2020 lalu.
Vicky Prasetyo ditahan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.
Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.
Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.
Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanan.
• 6 Kontroversi Vicky Prasetyo: Menipu Zaskia Gotik, Gerebek Angel Lelga, hingga Kini Resmi Ditahan
• 5 FAKTA BARU Angel Lelga Penjarakan Vicky Prasetyo, Korban-korban Lain Dibongkar Sombongnya Mereka
