Breaking News:

Fakta Ditangkapnya 3 Pilot karena Narkoba, Agar Lebih Fokus, Ada yang Kerja di Maskapai Pemerintah

Polisi amankan 3 pilot atas kasus narkoba. Ungkap alasan konsumsi barang haram. Ada yang bekerja di maskapai pemerintah.

Editor: ninda iswara
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terbongkarnya kasus narkoba lagi-lagi terjadi.

Kali ini kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh tiga pilot maskapai penerbangan.

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat tersangka.

Mereka terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Penangkapan empat tersangka ini terjadi pada Senin (6/7/2020).

Dari keempat tersangka, tiga diantaranya merupakan pilot maskapai penerbangan ternama.

Heboh 240 Anggota Polisi di Sumsel Gunakan Narkoba, Terbongkar dengan Metode Ini, Pakai Surat

FAKTA Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh karena Ayah Tak Lunasi Utang Narkoba, Pelaku Buntuti Korban

Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.
Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Mereka berstatus sebagai pengguna.

Bahkan dari ketiga pilot tersebut, satu diantaranya bekerja untuk maskapai pemerintah.

Pihak kepolisian pun telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono membeberkan bukti apa saja yang telah disita oleh pihaknya.

Mereka telah menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

"Yang kami amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia," ujar Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Ketiga pilot yang berinisial IP, DC dan  DSK ditangkap di rumah masing-masing pasca-lepas landas di bandara.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, Kompas.com pun mendapatkan beberapa fakta menarik.

Dari mulai maskapai tempat para pilot bekerja dan alasan mereka memakai sabu.

1. Maskapai pelat merah

Budi Sartono menjelaskan, ketiga pilot itu berasal dari beberapa maskapai yang berbeda.

Bahkan salah satu dari mereka ada yang berasal dari maskapai punya pemerintah.

Fakta Driver Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Pelaku Ancam Tembak Korban, Ternyata Positif Narkoba

"Yang ditangkap empat orang. Satu orang karyawan swasta.

Tiga pilot maskapai berbeda. Dua pilot plat merah, satu swasta," kata Budi.

Budi mengatakan, empat orang ditangkap di rumah masing-masing.

Adapun S adalah pemasok sabu-sabu ke tiga pilot tersebut.

2. Lebih tiga tahun

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa ketiganya sudah memakai sabu selama bertahun-tahun.

Rata-rata, ketiganya sudah konsumsi barang tersebut selama tiga sampai empat tahun.

"Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang," kata Budi.

Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.

Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.

3. Agar lebih fokus

Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.

Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.

"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi.

Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," ujar Budi.

Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Dewa 19, Akui Pernah Cicipi Narkoba, Bantah Isu Tak Akur dengan Slank

7 Fakta Artis FTV Ridho Illahi, Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Digerebek di Hotel Bersama Selebgram

Namun demikian, polisi tidak begitu saja percaya akan alasan para pelaku.

Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tiga Pilot Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu, Ada yang Kerja untuk Maskapai Pemerintah

dan di Tribunnews.com Fakta 3 Pilot Ditangkap karena Narkoba, Akui Agar Lebih Fokus, Ada yang Kerja di Maskapai Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Tags:
pilotnarkobamaskapai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved