Breaking News:

Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun untuk Tutupi Aib, Diancam Ini

Demi tutupi aib diperkosa ayah tiri, bocah 12 tahun dinikahkan dengan pria tuna netra berusia 44 tahun.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Bocah 12 tahun dipaksa nikah dengan pria disabilitas ternyata korban perkosaan ayah tiri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami seorang bocah berinisial SF.

Bocah berusia 12 tahun ini menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri.

Bukannya mendapat pendampingan, SF justru dinikahkan oleh seorang pria berinisial B.

B merupakan seorang tuna netra berusia 44 tahun.

Ia berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kisah SF dinikahkan dengan pria tuna netra berusia 44 tahun ini pun viral di media sosial.

Diisolasi di Bangsal Covid-19, Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Kronologinya

Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak, Korban Didandani & Diimingi Jadi Model, Rekam Aksinya

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai perempuan merupakan korban pencabulan ayah tirinya.
Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai perempuan merupakan korban pencabulan ayah tirinya. (Istimewa)

Ternyata pernikahan SF dengan B hanya untuk menutupi aib yang telah dilakukan ayah tirinya.

Kecurigaan berawal dari polisi yang mencium adanya kejanggalan dalam pernikahan beda usia ini.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya diketahui jalau SF merupakan korban pencabulan ayah tirinya sendiri yang bernama Sappe (39).

Sappe diketahui berprofesi sebagai sopir truk.

Kabar yang beredar, Sappe tega menikahkan anak tirinya untuk menutupi kejahatannya.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe telah memperkosa SF tirinya sejak tahun 2018.

Namun kasus tersebut baru terbongkar setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia pada Juni 2020 lalu.

SF ternyata telah dicabuli ayah tirinya sejak berusia 10 tahun.

NESTAPA Bocah 12 Tahun, Dicabuli Ayah Tiri, Kini Dinikahkan dengan Pria Penyandang Disabilitas

Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Lampung Bukan Kepala UPT, Melainkan Hanya Pendamping

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.

Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Asia yang mengetahui anak perempuannya diperkosa takut melapor ke polisi karena diancam akan ceraikan oleh suaminya.

Mereka kemudian merencanakan untuk menikahkan sang anak dengan pria dari Kecamatan Suppa yang sedang mencari pasangan.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.

Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Soppe juga megancam SF untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.

Terakhir SF diperkosa oleh Sappe sebelum pernikahannya dengan B berlangsung.

Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diperkosa di kebun, diancam dipukul batu 

Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.

Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid.

Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.

Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.

Kisah Malang Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas

Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli dan Dijual

Namun kenyataannya, SF dibawa ke kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Di lokasi tersebut, SF diperkosa oleh ayah tirinya.

Usai memperkosa SF, Sappe mengancam bocah 12 tahun itu dengan batu dan memintanya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya.

Setelah semuanya dirasa aman, Sappe mengantarkan SF pulang.

Pria 39 tahun itu menurunkan SF di pinggir jalan sekitar 100 meter dari rumahnya dan meninggalkannya sendiri.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya...

dan di Tribunnews.com Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Tiri, Kini Dinikahkan dengan Pria Tuna Netra 44 Tahun untuk Tutupi Aib

Sumber: Kompas.com
Tags:
diperkosaPinrangSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved