Fakta Sidang Putusan Nikita Mirzani, Tak Perlu Masuk Penjara hingga Beri Pesan untuk Dipo Latief
Deretan fakta sidang putusan Nikita Mirzani. Divonis 12 masa percobaan, tak perlu masuk penjara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rabu (15/7/2020) kemarin, Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sidang kemarin beragendakan pembacaan vonis untuk Nikita Mirzani.
Dalam sidang putusan tersebut, Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa ibu tiga anak ini terbukti bersalah atas tindak penganiayaan tersebut.
Hadiri sidang, ada yang berbeda dari Nikita Mirzani.
Artis berusia 33 tahun ini tampil beda dibanding biasanya.
• Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Sambil Menangis Nikita Mirzani Beri Pesan Penting untuk Dipo Latief
• Fitri Salhuteru Resmi Adopsi Arkana, Nikita Mirzani Ungkap Alasan, Takutnya Niki Kenapa-kenapa

Nikita Mirzani tampil dengan rambut super pendek berwarna blonde.
Penampilannya yang tampak berbeda ini pun sempat disorot.
Sebelum menghadiri sidang, Nikita Mirzani mengakui kalau ia sengaja mengubah penampilan.
Ia juga mengaku penampilan barunya ini untuk buang sial.
Selesai menjalani sidang, ibu tiga anak ini memberikan keterangan pada awak media yang sudah menunggunya.
Nikita Mirzani pun memberikan penjelasan terkait sidang vonis yang baru saja dijalaninya tersebut.
Setelah sempat bermalam di tahanan selama tiga hari, kini Nikita Mirzani bisa bernapas lega.
Ia tak perlu lagi menginap di balik jeruji lantaran vonis yang didapat tak memberatkannya.
Terbukti bersalah atas kasus tindak penganiayaan, berikut deretan fakta sidang Nikita Mirzani.