Breaking News:

Fakta Sidang Putusan Nikita Mirzani, Tak Perlu Masuk Penjara hingga Beri Pesan untuk Dipo Latief

Deretan fakta sidang putusan Nikita Mirzani. Divonis 12 masa percobaan, tak perlu masuk penjara.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/ Kristianto Purnomo
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain.

Mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, Nikita Mirzani juga berharap agar ke depannya tidak ada sengketa perebutan hak asuh anak dengan pihak lain, terutama dengan Dipo Latief.

Kemudian, Nikita Mirzani mengatakan, telah menyerahkan hak atas anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya.

Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani(TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Fakta dari Sidang Putusan dengan Terdakwa Nikita Mirzani

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefpenganiayaan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved