Breaking News:

Fakta Suami Tawarkan Istri ke Pria Hidung Belang, Pakai Aplikasi MiChat, Minta Fee Setelah Kencan

Tega jual istri ke pria hidung belang, suami di Cianjur juga minta bayaran setelah istri melayani pelanggan.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus suami menjual istri kembali terjadi.

Kali ini kasus tersebut terjadi di Jawa Barat.

Sang suami yang tega menawarkan istrinya sendiri ke pria hidung belang ini diketahui berinisial EY (48).

Sedangkan istrinya berinisial H (51).

EY diketahui merupakan warga Cianjur, Jawa Barat.

Menurut keterangan polisi, EY menawarkan istrinya ke pria hidung belang secara online di media sosial.

VIRAL Video Polisi Gerebek Suami Jual Istri ke 4 Pria Hidung Belang, Transaksi Dilakukan Via Twitter

Kasus Video Viral Mirip Vina Garut, Suami Jual Istri ke 4 Pria, Kecanduan Film Porno, Ini Tarifnya

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (YouTube)

EY menawarkan istrinya melalui aplikasi MiChat.

Polisi kala itu menangkap EY dan H di sebuah penginapan.

Kasus menjual istri sendiri ini terbongkar dari kecurigaan opolisi.

Polisi menemukan kecurigaan di akun media sosial milik pelaku.

Berikut deretan fakta suami jual istri ke pria hidung belang.

1. Minta fee setiap kali ada transaksi 

Menurut Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, pelaku memasang tarif untuk sekali kencan dengan korban sebesar Rp 400.000.

Lalu, setiap kali usai istrinya melayani pria lain, pelaku meminta uang fee sebesar kepada istrinya sendiri.   

“Untuk sekali transaksi, pelaku mendapat keuntungan Rp 100.000 dari korban,” kata Ade kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

2. Melalui MiChat

Pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari para pria hidung belang yang tertarik dengan istrinya.

Setelah ada kesepakatan soal harga dengan seorang, pelaku akan menghubungi pelanggan tersebut dan menentukan lokasi kencan.

“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” ujar dia.

3. Ditangkap di sebuah penginapan 

Perbuatan pelaku terendus dari pelacakan polisi di media sosial.

Setelah didalami, polisi akhirnya menggerebek pelaku dan korban di sebuah penginapan.

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan untuk mengungkap motif pelaku.

Mirip kasus Vina Garut, seorang suami di Karanganyar tega jual istri ke pria hidung belang.
Mirip kasus Vina Garut, seorang suami di Karanganyar tega jual istri ke pria hidung belang. (TribunNewsmaker.com Kolase/TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO/ Kompas.com)

Suami jual istri ke pria hidung belang karena kecanduan video porno

Kasus suami jual istri juga pernah terjadi di beberapa daerah.

Suami berinisial AEM ini tega menjadikan sang istri korban dalam bisnis prostitusi yang ia jalankan.

Ia tega menjual sang istri karena faktor ekonomi.

AEM sendiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

 Lama Tak Tersorot, Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut Muncul dan Terus Bawa Benda Satu Ini

 7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Curi Perhatian

Polisi menjeratnya dengan UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

AEM, sopir truk berusia 28 tahun asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban karena menjual istrinya kepada pria hidung belang.

MIRIP VINA GARUT - Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria.
MIRIP VINA GARUT - Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria. (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.

Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).

Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.

"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.

Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.

Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.

 Pemeran Pria Video Vina Garut Ungkap Perasaan Sebenarnya, Perlu Biaya 600 Ribu

 Sempat Viral, Pemeran Wanita Video Vina Garut Muncul di Hadapan Publik, Begini Penampilannya

Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).

Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.

Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.

Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.

Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta di Balik Suami Tawarkan Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat di Cianjur dan TribunKaltim.co dengan judul Fakta Baru Kasus Video Viral Mirip Vina Garut, Suami Jual Istri Lawan 4 Pria, Tarifnya Tak Main-main

dan di Tribunnews.com Fakta Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Minta Fee Setelah Kencan, Pakai Aplikasi MiChat

Sumber: Kompas.com
Tags:
Cianjuristrisuami
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved