Breaking News:

Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Masih Ada Satu Tersangka yang Jadi DPO

Setelah terungkap fakta Catherine Wilson memesan sabu lewat satpam rumahnya, polisi pun terus memburu A, sang pemasok narkoba.

Editor: Delta Lidina
Instagram Catherine WilsonPolda Metro Jaya
Catherine Wilson saat digerebek di rumahnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah terungkap fakta Catherine Wilson memesan sabu lewat satpam rumahnya, polisi pun terus memburu A, sang pemasok narkoba.

Catherine Wilson menambah panjang daftar artis yang tersandung kasus narkoba.

Wanita yang akrab disapa Keket tersebut diringkus polisi di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Dalam foto yang beredar, Keket tampak mengenakan daster saat polisi menggeledah rumahnya.

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 klip kecil sabu.

Belakangan diketahui Keket juga ditangkap bersama dengan security rumahnya berinisial J.

Setelah menjalani pemeriksaan, J ternyata berperan sebagai perantara Keket membeli sabu kepada A.

 Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Dikenal Tertutup dan Jarang Bersosialisasi dengan Tetangga

 INGAT Catherine Wilson Berantem dengan Andi Soraya di Depan Tommy Soeharto? Mas Tommy Sudah Puas

Penampakan detik-detik Catherine Wilson digerebek atas kasus narkoba.
Penampakan detik-detik Catherine Wilson digerebek atas kasus narkoba. (Kolase TribunStyle (Instagram @@narkoba_metro, Dok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya))

Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, hingga kini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap A.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (20/7/2020).

"Masih ada tersangka satu yang kita kejar, inisialnya A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Halaman selanjutnya =====>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Catherine Wilsonnarkobaupdate kasus narkoba Catherine Wilson
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved