Breaking News:

Catherine Wilson Mengaku Kondisi Mentalnya Terpukul & Terguncang, Kini Rajin Beribadah di Penjara

Kondisi Catherine Wilson selama kini dipenjara, mengaku down dan kondisi mentalnya terpukul, jadi banyak beribadah

Editor: Talitha Desena
Instagram Catherine WilsonPolda Metro Jaya
Catherine Wilson 

Sehingga, Raindy menganggap kalau kondisi mental Keket sangat drop meski kondisi fisiknya tidak ada masalah.

"Ya pasti kaget ya. Karena kan ini pertama kali. Ya kaget dan down ya mentalnya juga. Pasti terguncang ya," ucapnya.

"Pas dibesuk minta rendang sama paru," tambahnya.

Namun, tak ada hal lain yang bisa dilakukan oleh wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu saat ini.

Hal yang bisa dilakukan oleh Keket hanya patuh terhadap proses hukum saat ini.

"Semua sudah kejadian, ya dia (Catherine Wilson) akan jalani proses hukum sebaik mungkin. Selama di penjara dia jadi fokus beribadah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Raindy dan keluarga saat ini hanya bisa memberikan dukungan penuh untuk Caithrine Wilson agar kuat menghadapi permasalahan hukumnya.

"Ya saya dan keluarga cuma bisa kasih dukungan aja.

Semoga aja kasus ini buat Catherine jadi pelajaran ke depannya dan tidak melakukannya lagi," ujar Raindy.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Terangkum 7 fakta Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).
Terangkum 7 fakta Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Tangkapan Layar ebooks.gramedia.com)

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Catherine Wilson Akan Ajukan Rehabilitasi

Sudah empat hari model sekaligus bintang film Catherine Wilson (39) mendekam didalam pejara, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sumber: Warta Kota
Tags:
Catherine Wilsonnarkobapenjara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved