Virus Corona
Pasien Positif Covid-19 di NTB Kabur dari Rumah Sakit & Malah Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan
Seorang pasien positif Covid-19 kabur dari tempat karantina. Ia justru melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pasien positif Covid-19 kabur dari tempat karantina.
Pasien tersebut berinisial HS (35).
Ia kabur dari rumah sakit dan justru melakukan tindakan yang melanggar hukum.
HS mengedarkan narkoba jenis sabu setelah kabur dari rumah sakit.
Terinfeksi virus corona, Covid-19 tidak membuat HS sadar.
Ia tidak mengisolasi diri hingga sembuh namun malah mengedarkan sabu-sabu.
• 4 Hari Kabur dari Rumah Sakit di Mataram, Pasien Positif Covid-19 Pengedar Narkoba Ditangkap
• Satu Pimpinan Positif Covid-19, Kampus UNS Solo Ditutup Sementara, Berawal dari Acara Kementerian

HS diketahui merupakan warga Gontoran Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasien tersebut kabur melalui jendela.
Ia turun menggunakan gorden rumah sakit.
Keberadaan HS akhirnya diketahui oleh polisi.
Barang bukti narkoba pun berhasil diamankan.
Simak ulasan berikut ini.
Kabur lewat jendela

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
"Sore tadi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).
Dari hasil koordinasi dengan gugus tugas, polisi mengetahui bahwa HS sempat dirawat di Rumah Sakit Darurat Asrama Haji, Kota Mataram.
• Achmad Yurianto Diganti Wiku Adisasmito Sebagai Jubir Satgas Covid-19, Ini Tugasnya Sekarang
"Informasinya dia kabur sepekan yang lalu," ujarnya.
Dirawat selama empat hari, HS mengaku bosan sehingga nekat kabur lewat jendela.
"Sudah swab,
tapi hasilnya belum juga dikasih,
jadi dia kabur lewat jendela, turun pakai gorden," kata Ericson.

Polisi pakai APD lengkap
Karena HS dinyatakan positif Covid-19, polisi melakukan penangkapan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
HS ditangkap di rumahnya, wilayah Gontoran Barat, Kota Mataram, pada selasa (21/7/2020) sore.
"Karena pelaku ini pasien positif Covid-19,
petugas menggunakan APD lengkap saat menangkapnya," kata Ericson.
• Kabar Baik, Vaksin Covid-19 dari China Akan Diproduksi Bio Farma Hingga 250 Juta Dosis, Rilis 2021?
Setelah berhasil ditangkap, HS langsung diamankan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi HS sudah kami arahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Akan di-swab (tes usap) lagi di sana," jelas Ericson.
Barang bukti 12 paket
Setelah penangkapan, polisi juga menggeledah rumah HS.
Ditemukan barang bukti 12 klip plastik bening berisi sabu-sabu siap edar,
alat isap dan sisa klip plastik bening yang diduga bekas konsumsi.
Adapun 12 paket kecil sabu siap edar itu memiliki berat 4,6 gram.
Barang diperoleh dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.
"Dia ngakunya cuma beli poketan saja," kata dia. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur Lewat Jendela dan Turun Pakai Gorden, Pasien Positif Covid-19 Malah Edarkan Sabu"
dan di Tribunnews Bosan Isolasi hingga Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif Covid-19 di NTB Ini Malah Edarkan Sabu