Breaking News:

Update Dugaan Kasus Prostitusi di Lampung: Kronologi, Barang Bukti, Hingga Permintaan Maaf Artis VS

Sejumlah barang bermerek ternama disita aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi artis VS.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS (blazer cokelat) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah heboh dugaan kasus prostitusi artis HH, warganet kembali dihebohkan dengan peristiwa serupa.

Pihak berwajib turut mengamankan seorang publik figur atas dugaan kasus prostitusi daring.

Publik figur berjenis kelamin wanita itu berinisial VS.

Ia diamankan di sebuah hotel berbintang daerah Bandar Lampung.

Tak hanya sendiri, VS diamankan bersama dua orang lain berinisial I alias MAZ dan MN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.

 Artis Cantik VS Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta, Upah Layani Pelanggan?

 Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis VS Diamankan Polisi di Lampung, 2 Muncikari Ikut Ditangkap

 BREAKING NEWS Artis Inisial VS Digelandang Polisi karena Terciduk Prostitusi, Lihatlah Instagramnya

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

"Dugaannya adalah prostitusi online , tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Salah satunya adalah alat kontrasepsi.

Lantas, apa saja fakta terbaru yang berhasil terungkap?

Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini:

Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Sang Artis Ditransfer Uang Belasan Juta

1. Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kronologi penangkapan artis VS atas kasus dugaan prostitusi online.

Pada 28 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB, VS serta dua orang berinisial MAZ alias MK dan MNA alias MEI yang duduga bertindak sebagai muncikari ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung.

"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," ungkap Pandra dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020).

Bantah Terlibat Prostitusi, VS: Mungkin Salahnya Saya Berduaan di Kamar, Tapi Posisi Kami Berjauhan

Pandra mengatakan, ketiganya berada di kota Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 WIB dan langsung meningap di salah satu hotel mewah.

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan muncikari yakni menawarkan jasa prostitusi melalui gawai dengan terlebih dulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang.

Setelahnya, muncikari akan menyiapkan akomodasi dan fasilitas yang telah disepakati sebelumnya.

Deretan Fakta Kasus Prostitusi Online di Lampung: Pengakuan VS, Polisi Sebut Sang Artis Korban

Saat penggeledahan, polisi menemukan identitas MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, serta VS (27) warga Bandung, Jawa Barat.

"Terdapat barang bukti yaitu uang tunai sejumlah Rp 15 juta rupiah kemudian bukti transfer bank Rp 1 juta, nota booking di salah satu kamar hotel tersebut dan kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan 3 buah handphone," ungkap Pandra.

Setelah ketiganya dimintai keterangan dan gelar perkara, polisi menetapkan kedua muncikari tersebut sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.

"Sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra.

2. Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Sejumlah barang bermerek ternama juga turut disita aparat.

Barang bukti yang diamankan itu di antaranya tas Gucci warna cokelat, dua ponsel iPhone seri 6S dan 11 Pro.

Pandra mengatakan, barang bukti yang dihadirkan itu milik kedua muncikari, yakni MAZ dan MN.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi (kondom) dan nota booking kamar hotel,” kata Pandra.

Barang bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp15 juta dan dua bukti transfer dengan nominal masing-masing Rp 15 juta dan Rp 1 juta.

3. Permintaan Maaf Artis VS

VS mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya tersebut.

Dari balik masker dan pelindung wajah yang ia kenakan, gadis berusia 27 tahun tersebut terlihat menitikkan air mata dan berusaha menahan tangis selama dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

“Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan berita-berita di luar sana, yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS, Kamis.

Saat ini, VS masih berstatus sebagai saksi.

Sedangkan dua orang muncikari berinisial MAZ dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Artis VS Dipulangkan

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan artis VS yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online akan segera dipulangkan.

"Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Resky tak menjawab perihal kapan VS akan dipulangkan.

Demikian juga, saat ditanya pertimbangan VS dipulangkan, Resky belum juga memberikan jawaban.

DEMI Untung Rp 10 Juta, Ternyata Begini Modus 2 Mucikari Sukses Tawarkan Artis VS ke Pengusaha Kaya

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan status artis VS hingga kini masih sebagai saksi.

"Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis.

Untuk dua orang yang diduga muncikari dalam perkara ini, Pandra menegaskan sudah ditetapkan sebagi tersangka.

"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," ucap Pandra. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Dugaan Kasus Prostitusi di Lampung: Barang Bukti, Kronologi, Hingga Permintaan Maaf Artis VS.

Tags:
artis VSLampungprostitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved