Breaking News:

Kontroversi Anji & Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Corona, Video di Take Down, Berujung Kasus Hukum

Diskusi soal obat antibodi Covid-19 dengan Hadi Pranoto, Anji tuai kontroversi. Kini dilaporkan.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/IRA GITA
Anji Manji 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Solois pria kondang Anji, kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Bukan soal musik, Anji menjadi perbincangan gara-gara video Youtube-nya menuai kontroversi.

Beberapa waktu lalu, Anji mengajak Profesor Hadi Pranoto untuk ngobrol berdua.

Dalam obrolan tersebut, Anji dan Hadi Pranoto membahas seputar obat Covid-19.

Hadi Pranoto merupakan seorang ahli mikrobiologi atau profesor.

Hampir enam bulan Covid-19 beredar di Indonesia, obat untuk virus corona belum juga ditemukan.

Sosok Hadi Pranoto, Ngaku-ngaku Professor & Punya Tim Riset Covid-19, Dipertanyakan Banyak Pihak

Viral Video Anji dan Hadi Pranoto: Dilaporkan ke Polisi Hingga Tanggapan Wakil Ketua IDI

Anji
Anji (Instagram/duniamanji)

Namun dalam video obrolan Anji dan Hadi Pranoto, beliau menyebut bahwa obat untuk Covid-19 telah ditemukan.

Obrolan mereka berudua pun diunggah oleh Anji dalam kanal Youtube duniaManji dengan judul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan !!!'.

Video Anji dan Hadi Pranowo pun menjadi sorotan publik hingga menuai kontroversi.

Namun kini video Anji ngobrol dengan Hadi Pranoto tersebut sudah di take down oleh pihak Youtube lantran dituding menyebarkan informasi bohong alias hoax.

Dengan Anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020)

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat. 

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji bersama Hadi Pranoto harus mempertanggungjawabkan perihal isi pernyataan dan pendistribusian konten YouTube itu melalui jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Video Anji dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Tuai Kontroversi, dr Tirta Pilih Ajak Diskusi

Video Wawancara Obat Covid-19 dengan Hadi Pranoto Tuai Kontorversi, Nama Anji Trending di Twitter

Untuk pembelajaran

Berkaitan dengan laporan ini, Muannas menegaskan bukan untuk menjebloskan Anji untuk ke penjara, melainkan sebagai pembelajaran.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar.

Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten, kan itu yang berbahaya.

Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas.

Pernyataan Hadi Pranoto di kanal YouTube dunia MANJI soal klaim temuan obat Covid-19 itu dikhawatirkan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.

Apalagi, lanjut Muannas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri dan lainnya memprotes pernyataan Hadi Pranoto dan gelarnya sebagai profesor.

"Makanya untuk menghindari itu harus dilakukan proses hukum supaya ini bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nyatanya benar-benar penemuan, oh luar biasa juga, itu harus diapresiasi," kata Muannas.

"Tapi kalau ternyata itu hoaks, ya kan keterlaluan juga, makanya ini harus jadi pembelajaran juga untuk semua pihak. Itu tujuan kita sih," ucap Muannas melanjutkan.

Ke depannya, Muannas berharap agar segala pihak dapat koperatif ketika dimintai keterangan oleh kepolisian.

Sebab, Muannas menginginkan laporannya tersebut ditindaklanjuti dengam cepat agar publik bisa mengetahui semuanya.

Pihak-pihak yang diharapkan Muannas agar koperatif dimintai keterangan polisi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menristekdikti, dan yang lainnya.

Untuk Anji dan Hadi Pranoto sendiri, Muannas juga berharap keduanya dapat mempertanggungjawabkannya di jalur hukum.

"Artinya dia harus bersedia menerima risiko apapun terhadap keputusan dari penegakan hukum," ucap Muannas. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi Anji dan Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Covid-19, Berujung Kasus Hukum

dan di Tribunnews.com Video Anji & Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Covid-19 Tuai Kontroversi, di Take Down dan Dilaporkan

Sumber: Kompas.com
Tags:
AnjiHadi PranotoCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved