CPNS 2019
UPDATE SKB CPNS 2019 Cuma sampai 7 Agustus Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes, Tapi Wajib Ikuti Syaratnya
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang / SKB Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 bisa ganti lokasi tes.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang / SKB Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 bisa ganti lokasi tes.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk mewaspadai pandemi virus corona yang masih tinggi di Indonesia.
SKB sendiri rencananya akan dijadwalkan mulai 1 September 2020 mendatang.
Sebelum itu, peserta wajib melakukan daftar ulang sejak 1-7 Agustus 2020 di laman resmi sscn.bkn.go.id.
Di sinilah, peserta SKB CPNS 2020 bisa melakukan perubahan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
• Alur Lengkap Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di Website sscn.bkn.go.id, Tinggal 4 Hari Lagi!
• Mulai 1 September 2020 Tes SKB CPNS 2019 Akan Dilaksanakan, PENTING Peserta Perlu Siapkan Ini
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menerangkan, kesempatan mengubah lokasi ujian ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan antar wilayah dari peserta.

"Ini kan ada semacam larangan pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain, atau antar provinsi.
Baik dari yang zona merah maupun yang zona hijau. Jadi jangan sampai orang dari zona merah pergi ke zona hijau, atau sebaliknya.
Maka disiasatilah untuk SKB ini orang yang ada di daerah itu kalau tes tidak harus pergi ke instansi yang dituju," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Lokasi Tes Disesuaikan