Breaking News:

Perjalanan Kasus Fetish Kain Jarik, Dikeluarkan Unair Hingga Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi

Aksi terduga pelaku fetish kain jarik, G, berakhir ketika ditangkap polisi di kampung halamannya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Editor: Asytari Fauziah
Twitter | @m_fikris
Kelainan seksual fetish Gilang bungkus kain jarik yang tengah viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Sempat viral hingga meresahkan masyarakat terkait pelecehan seksual dengan fetish kain jarik.

Pelakunya, Gilang kini sudah diamankan pihak kepolisian di daerah asalnya.

Kini polisi berusaha mengungkap kasus ini.

Aksi terduga pelaku fetish kain jarik, G, berakhir ketika ditangkap polisi di kampung halamannya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

G ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Ia telah berada di kampung halaman sejak Maret 2020.

 Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Masuk Babak Baru, 15 Korban Ajukan Laporan ke Unair

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.

Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, G, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.

Gilang Bungkus, pelaku fetish kain jarik, ditangkap di Kalimantan Tengah.
Gilang Bungkus, pelaku fetish kain jarik, ditangkap di Kalimantan Tengah. (Kolase TribunStyle (TribunJatim/Istimewa, Twitter @m_fikris))

Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan G.

Tapi, G mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.

Lalu, G meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik. Alasannya, untuk kepentingan riset.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Tags:
Gilangfetish kain jarikkain jarikKalimantan Tengah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved