Breaking News:

Pengakuan Gilang Bungkus Sejak Kecil Suka Lihat Orang Ditutupi Selimut, Orangtua Tahu kala Kuliah

Gilang, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap polisi, pengakuannya mengejutkan.

Kolase TribunNewsmaker - Twitter/ KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Pelaku dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gilang, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap polisi, pengakuannya mengejutkan.

Kepada polisi, Gilang pun tak menampik kelainan seksual yang dimilikinya sejak kecil.

Bahkan, orangtua Gilang pun tahu jika sang putra memiliki kelainan tersebut.

Namun, kelainan Gilang itu baru diketahui orangtuanya saat kuliah.

 Lika-liku Perjalanan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik, dari Viral, DO hingga Ditangkap

 POPULER Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Masuk Babak Baru, 15 Korban Ajukan Laporan ke Unair

Sementara Gilang telah merasakan gairah saat menyaksikan orang dibungkus sejak kecil.

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).

Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah, Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8/2020).
Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah, Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8/2020). ()

Kata Manang Soebeti, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.

Kemudian sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Gilang.

Gilang mengaku jika dirinya mengidap kelainan sejak kecil.

"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
Gilangfetish kain jarik5 fakta baru kasus Gilang fetish kain jarik
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved