Modus Pencurian Uang di Tempat Penitipan Barang, Rp 161 Juta Raib Tanpa Pelaku Miliki Nomor Loker
Modus pencurian baru di tempat penitipan barang, pelaku beraksi tanpa nomor penitipan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Modus pencurian baru di tempat penitipan barang, pelaku beraksi tanpa nomor penitipan.
Insiden pencurian terjadi di tempat penitipan barang di Toko Rejeki, Maumere, Sikka, NTT.
Kasus pencurian ini terbilang janggal lantaran pelaku berhasil menggondol uang senilai 161 juta rupiah tanpa nomor titipan.
Rupanya, memakai modus mengalihkan perhatian penjaga tempat penitipan barang.
Sebuah tas yang berisi uang Rp 161.342.000 milik dana Desa Wolomage hilang saat dititipkan di tempat penitipan barang di Toko Rejeki, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (7/8/2020).
• Laporkan Pencurian 120 Juta ke Polisi, Korban Malah Berhasil Temukan Pelaku Lewat Sosmed
• Ditinggal Makan Sate, Uang 500 Juta & Cek Senilai Rp 41,93 Miliar Dirampok dari dalam Mobil
Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, Bendara Desa Wolomage bernama Theresia Pio, datang ke Toko Rejeki Maumere untuk berbelanja.
Theresia kemudian menitipkan tas yang berisi uang itu di tempat penitipan barang toko.
Setelah berbelanja, ia pun meminta tas yang dititipkan kepada penjaga tersebut. Namun, tas itu tidak ada.
"Tas berisi uang itu raib dicuri orang," kata Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Pelaku terekam CCTV