Ayah Tega Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal Dunia, Bermula dari Penolakan Sang Istri
KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KW (20), Minggu (9/8/2020) malam.
KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.
• Tragis Dialami Bocah 8 Tahun, Dicabuli Lalu Dibunuh, Mayat Dibuang di Semak-semak oleh Kenalan Ortu
Setelah itu, sambungnya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.
Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.

Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak ES.
ES berasalan tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).
Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).