Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan
Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah ( Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa ini.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
• Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis
• Pilunya Hati Wanita Ini, 7 Tahun Pacaran Calon Suami Meninggal 2 Hari Sebelum Pernikahan

Masih ada pelaku lainnya yang diburu.
Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Ditegaskan Ahmad Luthfi, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran.
Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang pelaku.
Mereka berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
• Cerita Pernikahan Ponari Dukun Cilik, Sempat Sulit Tidur, Gugup Saat Ijab Kabul, Kini Rintis Bisnis
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku.
Barang bukti antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam.
Itu sudah kita dalami satu satu.
Yang menggunakan alat ada,
yang melempar ada,
dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
Dikecam Menag

Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.
Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
• Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Wajib Sediakan Handsanitizer & Dilarang Salaman
Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.
"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat,
sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” ujarnya.
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa datang di acara keluarga dan meminta acara tesebut dibubarkan.
Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya"
dan di Tribunnews Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: 5 Diamankan, Pelaku Lainnya Masih Diburu