Praktik Prostitusi dengan Beberapa Pelaku di Bawah Umur, Modus Jual Pacar ke Pria Hidung Belang
Heboh praktik prostitusi dengan beberapa pelaku masih di bawah umur, ini modus pelaku jalankan kejahatan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kembali terungkap kasus prostitusi online.
Puluhan pelaku prostitusi online ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat.
Beberapa pekan lalu, juga terungkap prostitusi di Pontianak.
Prostitusi yang terungkap pada Rabu, 12 Agustus 2020 ini adalah pengembangan kasus tersebut.
Prostitusi online yang diungkap kepolisian, menggunakan modus aplikasi WeChat.
Pelaku sebanyak 20 orang, terdiri dari 10 pria dan 10 wanita.
• Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan & Minta Maaf Hingga Polisi Sebut VS Sebagai Korban
• Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Sang Artis Ditransfer Uang Belasan Juta

Yang mencengangkan, sebanyak 5 orang di antara wanita tersebut masih di bawah umur.
Ada juga pelaku yang kedapatan memiliki narkoba dan membawa senjata.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Luthfi Sulistiawan mengungkapkan polisi sudah menyelidiki selama 2 hari.
“Dari pengungkapan sebelumnya, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan dan penangkapan," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Terungkapnya praktik prostitusi online ini merupakan hasil penyelidikan selama dua hari tanggal 10-11 Agustus 2020.
Dari hasil pengungkapan, satu orang didapati mengonsumsi narkoba, dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.
“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 di antara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur” ungkap Luthfi.
Menurut dia, modus prostitusi tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan menawarkan jasa kencan dan memasang tarif dengan nominal tertentu.
“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi," tambah Luthfi.