Breaking News:

Sama Seperti Karyawan Swasta, Pelaku Usaha Mikro Juga Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai bagi usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Editor: Asytari Fauziah
WARTA KOTA/ NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI - Pemerintah Kota Tangerang, menyalurkan bantuan sosial jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga terdampak Covid-19, salah satunya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Senin (4/5/2020). Bantuan langsung uang tunai sebesar Rp 600/kk/yang akan diberikan selama 3 bulan ini untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan mencari nafkah karena terdampak Covid-19. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai bagi usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Ditargetkan, ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan ini.

"Hari ini, sudah disetujui program bantuan produktif usaha mikro. Akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

 Karyawan Swasta dengan Upah Rp 5 Juta Dapat Bantuan dari Pemerintah, Bagaimana Nasib Korban PHK?

Syaratnya, usaha mikro tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.

Usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini juga diharapkan bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat.

"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.

Ilustrasi bantuan dari pemerintah untuk usaha mikro
Ilustrasi bantuan dari pemerintah untuk usaha mikro (freepik.com/ jcomp)

Ia juga mengatakan, saat ini sebenarnya pemerintah telah mengantongi data 17 juta usaha mikro yang didapat dari berbagai lembaga seperti dari koperasi, kepala dinas berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Himbara, dan Pegadaian.

Namun, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK masih harus memverifikasi lagi data tersebut.

Oleh karena itu, usaha mikro yang merasa memenuhi syarat dan memerlukan bantuan modal ini diimbau untuk aktif mendaftarkan diri.

"Kita harus partisipasi agar bantuan usaha mikro ini dapat disalurkan tepat sasaran," kata Teten.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Tags:
BLTBantuan Langsung TunaiUMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved