Fakta Pembantu di Padang Cabuli Bayi & Ditonton Suaminya Lewat Video Call, Sempat Konsumsi Sabu
Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) di Padang tega mencabuli bayi berusia 8 bulan yang diasuhkan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNNEWSMAKER.COM - Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) di Padang tega mencabuli bayi berusia 8 bulan yang diasuhkan.
Pelaku mencabuli korban menggunakan botol parfum.
Aksi bejatnya ini ia pertontonkan pada sang suami lewat video call.
Sebelum melakukan aksinya, VV ternyata lebih dulu mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ia menghisap sabu di kamar mandi.
Hal itu diungkapkan oleh penyidik dari Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat.
• Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun, Korban Diancam, Lakukan Aksi Bejat Saat Istri Dirawat di RS
• Cabuli Bayi 8 Bulan 4 Kali, Pakai Botol Parfum Pembantu Ini Ngaku Diancam, Polisi: Nggak Masuk Akal!

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya.
Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo saat dihubungi, Kamis (13/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Diungkapkan Ardiansyah, pelaku sebelumnya ternyata juga pernah tersandung kasus hukum.
Tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu.
Dikatakan Ardiansyah, aksi bejat yang dilakukan tersangka pada bayi malang itu kemungkinan juga karena terpengaruh narkotika.
Kendati demikian, hal ini masih didalami polisi.
Sehingga belum bisa dipastikan.
• Guru Silat di Kalsel Cabuli Murid Sendiri Hingga Hamil, Modusnya Transfer Ilmu Tenaga Dalam
"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak.
Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
Polisi akan terus meyelidiki dan mengembangkan kasus ini.
Ada dugaan, suami tersangka juga terlibat.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mempertontonkan ke suami lewat video call.
"Sebab ada kemungkinan keterlibatan suami tersangka,
yang ikut melakukan video call saat aksi pencabulan dilakukan," kata Ardiansyah.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia dipaksa oleh sang suami untuk melakukan pencabulan terhadap bayi 8 bulan itu.
Jika tidak melakukan aksinya, suami mengancam akan membunuhnya.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku.
Suami pelaku diduga berada di Sumatera Utara.
Di sana, suami pelaku berjualan es.
• Punya Dendam ke Orangtua Korban, Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun, Bunuh Lalu Buang Mayatnya
• Dicabuli Tetangganya Sebanyak 3 Kali, Gadis Penyandang Disabilitas Hamil 4 Bulan, Korban Kini Trauma

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Aksi pelaku diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban saat itu baru pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ia curiga melihat gerak-gerik VV di dalam kamar.
Pembantunya pun didesak untuk menceritakan kejadian sebenarnya.
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku. (Tribunnewsmaker,com/ Listusista)
Baca juga di Tribunnews Fakta Pembantu di Padang Cabuli Bayi: Sempat Konsumsi Sabu, Aksinya Ditonton Suami Lewat Video Call