Pedoman Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Tengah Pandemi untuk Warga & Pejabat Pemerintahan
Inilah panduan upacara peringatan HUT ke-75 RI untuk segenap masyarakat Indonesia dan pejabat pemerintahan.
Editor: Vega Dhini Lestari
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah panduan upacara peringatan HUT ke-75 RI untuk segenap masyarakat Indonesia dan pejabat pemerintahan.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-75 RI.
Pedoman ini dikeluarkan demi mencegah kerumunan saat upacara agar penyebaran virus corona dapat dihindari.

• Lewat Situs Pandang Istana, Simak Cara Daftar jadi Peserta Upacara HUT Ke-75 RI di Istana Negara
• DOWNLOAD Kumpulan Lagu Tema Kemerdekaan, Sambut HUT ke-75 Republik Indonesia
Panduan di sektor pemerintahan
Upacara di Istana Merdeka diatur sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara ederhana dan khidmat,sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,
2. Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
- Komandan upacara sebanyak 1 orang,
- Paskribaka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri,