Pesan di https://pintar.bi.go.id, Ini 2 Syarat dan 6 Langkah Dapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu
Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI bisa dipesan secara online melalui alamat website pintar.bi.go.id.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI bisa dipesan secara online melalui alamat website pintar.bi.go.id.
Lalu bagaimana warga bisa mendapatkan uang pecahan baru Rp 75 ribu tersebut?
Tribunbatam.id melansir poster perilisan uang baru yang dibagikan oleh Bank Indonesia Kpw Kepri ada beberapa syarat yang diberikan buat menukar uang baru tersebut.
Pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020.

Adapun syarat penukar yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.
Sedangkan cara penukaran dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan pada aplikasi.
2. Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.