Breaking News:

Pemuda asal Tuban Nekat Curi 67 Tabung Gas 3 Kg untuk Biaya Nikah, Pelaku Lebih dari Satu Orang

M mencuri 67 tabung LPG berukuran tiga kilogram. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Raya Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Kolase Tribunstyle.com
Ilustrasi mencuri tabung gas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Tuban, Jawa Timur berinisial M (24) nekat melakukan pencurian.

M mencuri 67 tabung LPG berukuran tiga kilogram.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Raya Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Dalam melakukan aksinya, M tidak sendirian.

Ia beraksi bersama rekannya.

Namun, aksinya kepergok warga sekitar.

Pelaku Pembunuhan Guru SD dalam Ember Akui Punya Dendam, Pernah Kepergok Mencuri Infaq Sekolah

Maling Ini Menginap di Toko Ramayana demi Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam


Mualimin bersama sejumlah barang bukti tabung elpiji 3 kg hasil curiannya diamankan Mapolsek Duduksampeyan, Gresik, Senin (17/8/2020).
M bersama sejumlah barang bukti tabung elpiji 3 kg hasil curiannya diamankan Mapolsek Duduksampeyan, Gresik, Senin (17/8/2020). (surya.co.id/willy abraham)

Ia pun menjadi sasaran amukan warga.

Sedangkan temannya berhasil kabur.

Saat ini M telah dibawa ke Polsek Duduksampeyan.

Barang bukti berupa tabung gas juga telah diamankan.

Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng mengatakan, pelaku diamankan saat anggotanya sedang melakukan patroli.

Saat patroli, petugas melihat ada keramain warga.

Pelaku Pencurian 9 Kerbau Ditangkap, Korban Tuntut Hukuman Setimpal: Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya

"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," katanya dikutip dari Surya.co.id, Senin (27/8/2020).

Kepada polisi, M nekat melakukan aksi pencurian karena butuh biaya untuk nikah.

"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah,

dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari-harinya," kata Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono.

Pelaku rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Namun, rencananya harus batal karena ia kedapatan mencuri.

Bahkan, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pencurian.

Saat ini polisi masih mencari pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda kelahiran 1996 ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Sedang polisi masih mencari para pelaku lain  yang masih melarikan diri.

Curi Celana Dalam hingga Kaus Kaki, Maling Ini Bermalam di Toko

Ilustrasi pencurian pakaian dalam
Ilustrasi pencurian pakaian dalam (TribunNewsmaker.com Kolase/ Sripoku/ Unsplash)

Seorang pencuri nekat bermalam di Toko Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencuri celana dalam, sepatu, dan kaus kaki, Jumat (14/8/2020).

Menurut polisi, pelaku yang berinisial MAA (31), warga Kecamatan Larangan, Banten, sengaja masuk sesaat sebelum toko tutup.

Tak Sadar Curi Ponsel Milik Pasien Corona, Maling Ini Akhirnya Diisolasi Takut Tertular Covid-19

Setelah itu, dirinya bersembunyi dan menunggu petugas keamanan menutup toko tersebut.

Namun, aksi pelaku tersebut gagal usai petugas keamanan memergokinya saat jam buka toko keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Kerugian mencapai Rp 3 juta-an

Setelah tertangkap, MAA segera digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti.

Pelaku diduga mencuri 1 pak celana dalam merek GT-Man, 1 pasang sepatu merek diadora warna biru, 1 helai celana merek Edwin, dan 1 helai celana merek Carvil.

Lalu, 1 helai singlet merek Rider, 1 pasang kaus kaki merek Reebok, dan 1 helai kemeja merek M.23.

Pelaku, menurut Sumarni, diduga masuk telah merusak pintu dan brankas milik toko.

Sementara itu, dari laporan Toko Ramayan, kerugian yang ditanggung mencapai Rp 3.167.200.

Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.  (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Butuh Biaya Nikah, Pemuda Asal Tuban Nekat Curi 67 Tabung Elpiji di Gresik, Temannya Berhasil Kabur dan di Kompas.com dengan judul "Curi Celana Dalam hingga Kaus Kaki, Pencuri Ini Sembunyi Saat Toko Tutup, Begini Ceritanya"

Baca juga di Tribunnews Pemuda di Tuban Nekat Curi 67 Tabung Gas 3 Kg, Akui untuk Biaya Nikah, Temannya Berhasil Kabur

Sumber: Surya
Tags:
mencurigas LPGTubanGresikmenikah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved