Kondisi Bocah yang Dipasung di Kandang Kambing, Tubuh Memprihatinkan, Penuh Luka & Kotoran Hewan
Bocah berinisial GF (10) itu dipasung oleh kedua orangtuanya sediri di kandang kambing dekat rumahnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Orangtua GF yakni HB (42) dan FH (37) tega memasung dan menganiaya anak kandungnya sendiri.
AKP Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.
GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.
Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.
Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Tubuhnya Penuh Luka dan Kotoran Hewan