Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, Nasib Berkas Perkara dan Tahanan, Ini Kata Mahfud MD
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, begini nasib berkas perkara dan kondisi tahanan. Mahfud MD angkat bicara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kantor Kejaksaan Agung ludes dilalap si jago merah.
Kantor yang terletak di Jalan Sutan Hasanudin Dalam No. 1, RT 001 RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Percikan api mulai terlihat hingga membesar sekitar pukul 19.10 WIB.
Hingga dini hari, api belum juga padam lantaran terus membesar.
Lebih dari 40 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
• Video Dahsyatnya Kebakaran di Kejaksaan Agung, Api Membesar, Gedung 6 Lantai Ludes dalam Sekejap
• Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung: Empat Lantai Hangus hingga Berkas Perkara & Tahanan Aman

Ada sekitar lebih dari 230 tenaga pemadam kebakaran yang terjun ke lokasi.
Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini diduga berasal dari lantai 6.
Kebakaran besar awalnya terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung.
Namun api dengan cepat merembet hingga ke sisi tengah dan selatan.
Berikut sejumlah fakta mengenai kebakaran Kejaksaan Agung:
1. Gedung pembinaan dan intelijen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen," ujar Hari dalam siaran Kompas TV, Sabtu malam.
2. Heritage
Hari mengungkap, gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.
Hal ini Hari sanpaikan menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.
"Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari.
Hari memastikan, Gedung Utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.
"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.
• 6 Fakta Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Respon Jokowi Hingga Status Bangunan yang Tak Sembarangan
3. Pastikan berkas aman

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.
"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin.
Hal yang sama juga diungkap oleh Hari Setiyono.
Hari menyebut bahwa tidak ada data penanganan perkara yang terbakar.
Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," ujar Hari.
4. Peristiwa luar biasa
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.
"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.
Namun, ia tak mau menduga-duga.
Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.
"Saya sudah kontak ke Jampidum, beliau sudah di lokasi tapi masih menghimpun data tentang apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.
"Pasti sudah tahu, tapi belum memberikan respons atau instruksi apa pun," ucap Mahfud.
• Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Ini Detik-detik yang Terekam Kamera Video Amatir
5. Tahanan dievakuasi
Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.
Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).
6. Aneh kalau data hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman.
Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.
"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.
Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.
7. Minta publik menunggu
Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...
dan di Tribunnews.com Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Begini Nasib Berkas Perkara dan Tahanan hingga Tanggapan Mahfud MD