Breaking News:

7 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Subsidi Listrik hingga Uang Tunai untuk Karyawan

Pemerintah Indonesia menggelontorkan banyak uang untuk memberikan bantuan di tengah pandemi covid-19, ada 7 jenis, ini rincian lengkapnya.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Pemerintah Indonesia menggelontorkan banyak uang untuk memberikan bantuan di tengah pandemi covid-19, ada 7 jenis, ini rincian lengkapnya.

Pandemi virus corona sudah berlangsung sejak bulan Maret 2020.

Sempat dilakukan PSBB untuk menekan angka penularan virus ini.

Hal ini sempat membuat roda ekonomi sedikit macet.

 Kapan Bantuan Upah 600 Ribu dari Pemerintah Akan Ditransfer? Ini Jawaban Menteri Tenaga Kerja

Hingga akhirnya pemerintah menggelontorkan dana untuk bantuan pada masyarakat yang terdampak.

Dana triliunan rupiah juga diberikan untuk masyarakat.

Berbagai bantuan ini diberikan dengan harapan untuk meringankan beban masyarakat,

Selain itu diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang sempat minus 5,32 persen di kuartal II 2020.

Berikut daftar lengkap bantuan dari pemerintah seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:

1. Bantuan sembako

Ilustrasi bantuan sembako untuk warga yang terdampak pandemi covid-19
Ilustrasi bantuan sembako untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
bantuan sosialbantuanCovid-19
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved