7 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Subsidi Listrik hingga Uang Tunai untuk Karyawan
Pemerintah Indonesia menggelontorkan banyak uang untuk memberikan bantuan di tengah pandemi covid-19, ada 7 jenis, ini rincian lengkapnya.
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Indonesia menggelontorkan banyak uang untuk memberikan bantuan di tengah pandemi covid-19, ada 7 jenis, ini rincian lengkapnya.
Pandemi virus corona sudah berlangsung sejak bulan Maret 2020.
Sempat dilakukan PSBB untuk menekan angka penularan virus ini.
Hal ini sempat membuat roda ekonomi sedikit macet.
• Kapan Bantuan Upah 600 Ribu dari Pemerintah Akan Ditransfer? Ini Jawaban Menteri Tenaga Kerja
Hingga akhirnya pemerintah menggelontorkan dana untuk bantuan pada masyarakat yang terdampak.
Dana triliunan rupiah juga diberikan untuk masyarakat.
Berbagai bantuan ini diberikan dengan harapan untuk meringankan beban masyarakat,
Selain itu diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang sempat minus 5,32 persen di kuartal II 2020.
Berikut daftar lengkap bantuan dari pemerintah seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:
1. Bantuan sembako
