Kisah Pilu IR, Mama Muda di Bandung yang Akan Jadi Janda, Diselingkuhi & 2 Tahun Tak Dinafkahi
IR merupakan satu di antara sejumlah perempuan yang menjalani sidang gugat cerai, di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," kata perempuan berambut kemerahan ini.
Selasa siang itu, Pengadilan Agama Soreang ramai.
Ratusan orang terlihat berada di luar area gedung.
Mereka ada yang berdiri mengantre, ada juga yang duduk-duduk di pelataran.
IR mengaku sudah dari pagi berada di Pengadilan Agama Soreang.

Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," katanya.
Dia mengetahui antrean di Pengadilan Agama Soreang cukup lama.
Namun, saat itu dia tak menyangka pengunjungnya sangat banyak sampai ratusan orang.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.
Cerita Janda Lain
Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.
Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Tujuannya adalah untuk mengajukan gugatan cerai.
Ada ratusan orang yang antre di PA Indramayu.