Mengapa Subsidi Gaji Belum Cair bagi Pemilik Bank Swasta? Simak Penjelasannya
Mengapa subsidi gaji belum cair bagi pemilik bank swasta? Simak penjelasan lengkapnya.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mengapa subsidi gaji belum cair bagi pemilik bank swasta? Simak penjelasan lengkapnya.
Pemerintah mulai mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 ( pencairan BLT/ BLT BPJS).
Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan, terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN ( Himbara).
Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, membenarkan bahwa pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.
• Bantuan Gaji dari Pemerintah Tak Cuma untuk Pegawai Tetap, Honorer Bakal Dapat Nominal Sama
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair).
Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.
Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/karyawan-gaji-di-bawah-rp-5-juta-dapat-subsidi-pemerintah.jpg)