Saat Polisi hingga Pengantin Pria Tak Menggunakan Masker dan Dihukum Push Up 50 Kali
Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
Di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tan mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
• Tips Membersihkan Berbagai Jenis Masker Agar Tetap Aman dan Mencegah Terinfeksi Virus Corona
1. Pengantin pria disuruh push up

Seorang Bhbainkamtibmas memasangkan masker ke mempelai pria karena tidak memakai masker
Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.