Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Upah untuk 15,7 Juta Karyawan, Begini Skema Penyalurannya & Target Selesai Desember

Ada 15,7 juta karyawan penerima bantuan subsidi upah, simak skema lengkap penyalurannya dan target selesai diperkirakan Desember 2020.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Ada 15,7 juta karyawan penerima bantuan subsidi upah, simak skema lengkap penyalurannya dan target selesai diperkirakan Desember 2020.

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Namun ada syarat tambahan, peserta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 Subsidi Gaji, Menteri Rencanakan Tiap Minggunya Ada 2,5 Juta Penerima Bantuan akan di Transfer

Penerima adalah karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN.

Penyaluran tahap pertama sudah mulai pada 26 Agustus 2020 kemarin.

Namun tahap pertama kemarin baru 2,5 juta penerima bantuan yang diberi uang tunai langsung ke rekeningnya.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Akan tetapi pemerintah merapelnya 2 kali saat memberikannya.

Mata uang rupiah
Mata uang rupiah (TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.

Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.

Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
Bantuan Subsidi Upahbantuan pemerintah untuk karyawanBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved