Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Bantuan Subsidi Upah untuk 15,7 Juta Karyawan, Begini Skema Penyalurannya & Target Selesai Desember
Ada 15,7 juta karyawan penerima bantuan subsidi upah, simak skema lengkap penyalurannya dan target selesai diperkirakan Desember 2020.
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada 15,7 juta karyawan penerima bantuan subsidi upah, simak skema lengkap penyalurannya dan target selesai diperkirakan Desember 2020.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Namun ada syarat tambahan, peserta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
• Subsidi Gaji, Menteri Rencanakan Tiap Minggunya Ada 2,5 Juta Penerima Bantuan akan di Transfer
Penerima adalah karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN.
Penyaluran tahap pertama sudah mulai pada 26 Agustus 2020 kemarin.
Namun tahap pertama kemarin baru 2,5 juta penerima bantuan yang diberi uang tunai langsung ke rekeningnya.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Akan tetapi pemerintah merapelnya 2 kali saat memberikannya.

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.
Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.
Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.